-->

Bupati Lebak Sosialisasikan Perbup Lebak Nomor 28 tahun 2020 Secara Virtual






Lebak - Fbinews.net

Bupati Lebak Hajjah Iti Octavia Jaya Baya Lakukan Virtual Meting,Sosialisasikan penerapan peraturan daerah nomor 18 tahun 2020 tentang Adaptasi tatanan kehidupan Baru di musim pandemi Corona virus disease 2020, (22/7/20).

 Balai Desa Cihujan Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak, Acara virtual sosialisasi tentang Perda Lebak terselenggara untuk mencapai tujuan utama yaitu pemahaman masyarakat tentang virus covid 19 sehingga masyarakat lebih berhati hati menjaga masyarakat agar selalu sehat 'dengan tetap mengikuti himbauan dan anjuran pemerintah untuk memakai masker bila keluar rumah dan selalu mencuci tangan serta mengurangi kegiatan diluar rumah "ucap Danramil 0313/Mlp Capten Zainul  Arifin melalui telepon selulernya kepada team media Fbinews

 Begitu besarnya pemerintah demi untuk menjaga kesehatan masyarakat merasa bertanggung jawab  dengan menetapkan aturan dan kebijakan adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya,yang terbaik adalah cepat di laksanakan peraturan daerah tersebut,dan sosialisasi perda nomor 28 tahun 2020 walaupun dengan cara virtual meting "tambahnya

 Virtual meting yang di mulai 10.00 dan selesai pukul 11.40 Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Bpk Dartim hadir pula turut memaparkan sosialisi perda Lebak Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Kehidupan Baru Dimasa Pandemi Corona Virus Disease 2020

 Perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat pada peraturan perundang undangan yang sudah di tetap kan melalui sosialisasi sosialisasi dengan harapan dapat memberikan pemahaman dan pengertian yang dapat di pahami oleh masyarakat "ucapnya

Mujahidin
 Advertisement Here
 Advertisement Here