FORUM BHAYANGKARA INDONESIA SAMBANGI POLPP KABUPATEN LEBAK
Lebak - Fbinews.net
Dalam silaturrahmi singkat Bareng Kepala Bidang Ketertiban Umum (TIBUM) polpp kabupaten Lebak Bapak Asep Dedy Forum Bhayangkara Indonesia Menyampaikan Bahwa Kiranya Satuan Polisi Pamong Praja Bisa membantu mewujudkan Perda Lebak Nomor 10 tahun 2018 tentang penataan pendataan dan pemberdayaan masyarakat Pedagang Kaki Lima
Mengacu dari Perpres nomor 125 tahun 2012 tentang Penataan pendataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima,menurut Sekjen Forum Bhayangkara Indonesia Kabupaten Lebak Bapak Muhamad Yani ketika dihubungi melalui telepon selulernya oleh team media,di kediamanya "mengharapkan agar para pedagang diperhatikan oleh pemerintah"ungkapnya
Mendata menata dan memberdayakan masyarakat pedagang kaki lima sesuai harapan dengan tetap menjadi pengayom dan sahabat menjaga silaturrahmi antara pedagang kaki lima dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja"tegasnya
Dalam rangka membantu mewujudkan cita cita bangsa Pedagang Kaki Lima adalah sebuah gerakan Sosial ekonomi mandiri dan bernafaskan ekonomi kerakyatan yang menginginkan berkeadilan
Untuk membantu mewujudkan perjuangan PKL tersebut Forum Bhayangkara Indonesia bertekad menjadi sumber insfirasi sinergy terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial"lanjutnya
Dan "membuka Permendagri Nomor 41 Tahun 2012 tentang pedoman penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima tentunya berkaitan sekali dengan Undang undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Belum terciptanya lapangan kerja sebenarnya PKL turut meringankan beban pemerintah dengan berusaha sendiri berkreativitas tidak menjadikan ketergantungan dalam mencari sumber kehidupan untuk keluarganya
Tinggal bagaimana kita bisa membantu mencarikan solusi relokasi,penataan pendataan dengan yang utama adalah membina anggauta PKL agar lebih berpengalaman dalam meningkatkat usahanya,,Sumber Daya Manusianyalah Yang harus lebih ditingkatkan"pungkasnya
Mujahidin
Posting Komentar