-->

Masa PSBB Ketat Polsek Kalideres Gencar Operasi Yustisi Tertib Masker, Tindak Tegas Para Pelanggar




JARTA.Fbinews.net


Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Gencar menggelar Operasi Yustisi Tertib Masker di masa PSBB Ketat Wilayah Jakarta sebagai Rem Darurat guna mempercepat dan memutusan mata rantai penularan Covid-19 di Wilayah Kec Kalideres Jakarta barat. Senin (21/09/202) pukul 08.00 s.d 11.00 WIB.


Penanggung Jawab dalam operasi tersebut, yaitu, Camat Kalideres Bpk.Naman Setiawan S Sos. M Si., dan Kapolsek Kslideres Kompol H SLAMET R. SH. MM.




Dengan jumlah personil gabungan sebanyak 30 personil, terdiri dari TNI 2 personil, Polsek Kalideres 4 personil, Satpol PP 20 personil dan Dishub 4 personil.


Kapolsek Kalideres, KOMPOL H SLAMET R. SH. MM., mengatakan adapun dengan sasaran operasi yustisi kali ini para pengendara angkutan umum dan pribadi baik roda dua maupun roda empat.


Kapolsek juga menjelaskan, Pada Operasi tersebut di lakukan di dua lokasi dan telah menjaring dan menindak sebanyak 34 orang pelanggar yang tidak memakai masker, yaitu :



1. Jl. Satu Maret, Kel Pegadungan, Kalideres, Jakbar dengan jumlah pelanggar 30 orang, keterangan :

- Sangsi sosial 20 orang

- Sangsi denda 10 orang

Rincian :

- 250.000 × 2 = 500.000;

- 150.000 × 1 = 150.000;

- 100.000 x 6 = 600.000;

- 50.000 x 1 = 50.000;

Jumlah Rp. = 1.300.000;

2. Jln Daan Mogot depan unit lantas Kalideres dengan jumlah pelanggar 4 orang, keterangan : 

- Sangsi Denda 4 orang.

Rinciannya:

- 250.000 × 2 = 500.000;

- 50.000 × 2 = 100.000;

Jumlah Rp = 600.000;


" Berdasarkan pantauan dilapangan pelaksanaan operasi yustisi sampai dengan selesai berjalan lancar, situasi dan kondusif," pungkas Kapolsek.(khoer_azis/Ari)



Humas Polsek Kalideres

 Advertisement Here
 Advertisement Here