-->

Satu desa Zona Merah larangan hiburan jadi pro kontra para Kuwu seKecamatan Tukdana indramayu.



INDRAMAYU-Fbinews.net


Covid 19 jadi kendala yang sangat tak di inginkan oleh kuwu sekecamatan tukdana prihal larangan hiburan dan surat ijin  hiburan untuk pentas siang dan malam hari tak di perbolehkan, adanya hiburan di kecamatan tukdana kabupaten Indramayu senin  21/09/2020.


Menurut kapolsek tukdana Akp Sunardi saat di konfirmasi masalah Ijin hiburan dalam hal ini kami juga mengacu dari aturan gugus tugas tingkat kabupaten Indramayu yang mana kecamatan tukdana itu masuk dalam Zona merah dari 17 kecamatan seindramayu yang masuk dalam zona merah,  salah satunya kecamatan Tukdana dan hasil pertemuan kali ini bersama seluruh kuwu kecamatan tukdana  prihal hiburan di putuskan di tiadakan dulu sementara sampai tanggal 28/09/2020 atau 14 hari kerja dan intruksi perubahan dari zona merah kezona hijau di kecamatan tukdana selanjutnya ada perintah dari gugus tugas kabupaten Indramayu ungkapnya.





Menurut Plt Camat Tukdana H.Sutedi saat dikonfirmasi saat usai pertemuan acaranya dalam giat pertemuan ini kami menindak lanjuti Peraturan Bupati Indramayu nomor 36 Tahun 2020 dalam rangka pedoman Pelaksansan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah direvisi menjadi Peraturan Bupati nomor 57 Tahun 2020 Pasal 26,


 "Pelaksanaan Kegiatan izin Keramaian dalam rangka Syukuran Khitanan, Rasulán, Perkawinan dan Sejenisnya dan untuk itu kami mengundang seluruh kuwu sekecamatan tukdana untuk saling mengerti adanya perintah gugus tugas kabupaten Indramayu yang mana kecamatan tukdana termasuk zona merah dari 17 kecamatan yang masuk zona merah, kami berharap dari muspika kecamatan tukdana  agar seluruh kuwu mengikuti perintah gugus tugas kabupaten Indramayu agar pelaksanaan kegiatan hiburan di tiadakan dulu karena kita mengacu kezona kecamatan bukan Zona desa lagi, kami berharap permasalahan covid ini cepat hilang dan normal kembali seperti biasanya tuturnya.


"Dan menurut kuwu Cangko Faturohman perwakilan seluruh kuwu kecamatan tukdana meminta zona kecamatan jadi zona desa lagi agar pelaksanaan kegiatan hajatan dan hiburan berlangsung walaupun siangnya aja, kami juga berharap agar peraturan gugus tugas ini bisa kaji lagi, prihal hiburan di tiadakan karena yang zona merah hanya satu desa dampaknya kesemua desa di kecamatan tukdana... pungkasnya.


( MT jahol )

 Advertisement Here
 Advertisement Here