-->

Pengamanan Eksekusi Tanah Terkena Pembangunan Jalan Tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran Oleh PN Tangerang

 



KOTA TANGERANG-fbinews.net



Personil Gabungan Kepolisian dari Polsek Cipondoh dan dari Polres Metro Tangerang Kota menggelar pengamanan pelaksanakan Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan Tanah terhadap bidang - bidang tanah yang terkena pembangunan ruas Jalan tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran yg terletak di wilayah Kelurahan Kunciran Jaya dan Kelurahan Pakojan, yang yg terletak di wilayah Kel. Kunciran Jaya dan Kel. Pakojan, Kec. Pinang, Kota Tangerang. Selasa (29/09/2020) pukul 09.00 WIB.


Kegiatan Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Ketua PN Tangerang No. 150 / PEN.EKS /2020 / PN.TNG, tgl 14 September 2020 tentang pelaksanakan Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan Tanah terhadap bidang - bidang tanah yg terkena pembangunan ruas Jalan tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran yg terletak di wilayah Kelurahan Kunciran Jaya dan Kelurahan Pakojan, yang yg terletak di wilayah Kel. Kunciran Jaya dan Kel. Pakojan Kec. Pinang Kota Tangerang.


Hadir dalam pelaksanaan eksekusi antara lain :

1. AKBP RUSLAN, S.SOS ( Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota )

2. AKBP RANDY ARIANA, S.IK, M.SI ( Kasat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota )

3. AKBP INDRA KESUMA, SH ( Kasat Sabhara Polres Metro Tangerang Kota )

3. KOMPOL ERIZAL, SH ( Wakasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota )

4. KOMPOL YUSUF GUNADI ( Kasubag Dal Ops Polres Metro Tangerang Kota )

4. AKP MAULANA MUKAROM, SE, S.IK ( Kapolsek Cipondoh )

5. PANITRA PENGADILAN NEGERI TANGERANG.



Adapun pelaksanaan eksekusi lahan tersebut antara lain sebagai berikut, untuk wilayah KEC PINANG, yaitu :

Kel. Pakojan:

1. Bidang 44 an MODERLAND/ NURHIDAYAT Luas Tanah 1.135 M2

2.Bidang 39 an.SALIM DERAN/ TNG MATRA, Luas Tanah 1.935 M2

3. Bidang 68 an.MUSLIM SUNADI /TNG MATRA, 

4.Bidang 82 an.RESAN RINAN TNG MATRA, Luas Tanah 1.686 M2

5.Bidang 107 an.MARYONO EMI SUHAEMI, 

Kel. Kunciran :

1.Bidang 122 an SOLIBINTAL / KARNO / AGUS DELIA DARIUS.


Kapolsek Cipondoh, AKP MAULANA MUKAROM, SE, S.IK mengatakan bahwa proses eksekusi berjalan lancar dari pihak tergugat bisa diselesaikan dengan baik dan menerima keputusan dari PN Tangerang.


” Untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas pasca eksekusi, kami telah memerintahkan personil gabungan untuk menekan potensi konflik dengan memberikan tempat Eksekusi Lahan mendapat pengawalan dan pengamanan yang Ketat oleh personil gabungan.” tegas MAULANA MUKAROM.


Situasi dilaporkan aman dan terkendali dengan kuat PAM 120 Personil gabungan Polsek Cipondoh dan Polres Metro Tangerang Kota.(khoer_azis)

 Advertisement Here
 Advertisement Here