-->

Personil Gabungan Polres Cianjur Gelar Operasi Yustisi Serentak Di Kab. Cianjur



Cianjur-Fbinews.net


Polres Cianjur menggelar Operasi Yustisi serentak dengan Personil gabungan dalam rangka untuk meningkatkan pendisiplinan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Cianjur diterapkan sanksi bagi pelanggar. Beberapa personil pun diterjunkan diantaranya Satpolpp, Subdenpom, Kodim 0608 Cianjur, Polres Cianjur, Dishub Cianjur, BPBD dan PMI Cianjur, Kamis (17/9/2020).


Plt. KASATPOL PP Cianjur Hendri Prasetyadhi Selaku Koordinator Pam dan Gakum gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 mengatakan, tim dibagi 5 tempat untuk menjaring pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.


Tim I di Jalan siliwangi (depan taman joglo kreatif) pada Pukul 08.00 sd 12.00 dan terjaring pelanggar protokol covid19 (tidak menggunakan masker) Sebanyak 52 orang. 




Tim II Sasaran jalan dr muwardi (depan hutan kota / ramayana) pada Pukul 08.00 sd 12.00, Terjaring pelanggar protokol covid 19 (tidak menggunakan masker) Sebanyak 43 orang.


Tim III Sasaran perbatasan pada Pukul 08.00 sd 12.00 terjaring pelanggar di Puncak sebanyak 8 orang, Haurwangi sebanyak 24 pelanggar, Gekbrong, sebanyak 30 pelanggar.


Tim IV Sasaran Jalan siliwangi (depan SD Ibu Dewi 6) pada Pukul 16.00 sd 18.00

Terjaring pelanggar protokol covid19 (tidak menggunakan masker) sebanyak 87 orang.


Tim V Sasaran rumah makan, restauran, cafe pada  Pukul 19.30 sd 22.00 sehingga 

Terjaring pelanggar protokol covid19

Sebanyak 27 orang.(khoer_azis)




(Infocianjur)

 Advertisement Here
 Advertisement Here