-->

Personil Gabungan Polsek Cibeber Kota Cilegon Gelar Operasi Yustisi Dan Pendisiplinan Prokes di Bundaran Perumnas Cibeber Dan Green Mega Blok


Cilegon-fbinews.net


Polsek Cibeber Polres Kota Cilegon melaksanakan OPERASI YUSTISI protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dan pendisiplinan masyarakat berbasis komunitas di wilkum Polsek Cibeber dengan personil gabungan dari TNI-POLRI dan SAT. POL PP Kec. Cibeber berlokasi di Pasar Kuliner Bundaran Perumnas Cibeber (Mobile) dan Ruko Green Mega Blok (stasionery) Cibeber, Kota Cilegon, Banten. Sabtu malam, (26/09/2020) pukul 20.00 WIB s/d 22.00 WIB.


Kegiatan Di Pimpin Oleh Kabid Humas Polda Banten KOMBES POL. EDY SUMARDI P. S.I.K., M.H., di dampingi Personil dari Polsek Cibeber, Babinsa Kec. Cibeber dan Satpol PP


Tujuan dilaksanakan nya Ops. Yustisi untuk menghimbau kepada masyarakat di wilkum Polsek Cibeber agar selalu mematuhi protokol kesehatan, selanjutnya melakukan asistensi, arahan dan evaluasi terhadap pelaksanaan operasi yustisi di wilkum Polsek Cibeber


Adapun hasil yang di Capai dalam Ops. Yustisi adalah, masyarakat dapat mematuhi aturan protokol kesehatan dan Para personil yang bertugas dalam ops yustisi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prosedur




1. Sasaran ops.yustisi orang yang berkerumunan tidak mematuhi Protokol kesehatan (Tidak memakai masker dan Sosial distancing) di Pasar Kuliner Bundaran Perumnas Cibeber (Mobile).


Jumlah pelanggar yang terjaring dalam ops. Yustisi tersebut sebanyak 6 Orang (Tidak memakai masker) dan yang mendapat Teguran Sosial sebanyak 3 Orang (Menyanyikan Lagu Nasional)



2. Sasaran ops.yustisi orang yang berkerumunan tidak mematuhi Protokol kesehatan (Tidak memakai masker dan Sosial distancing di Ruko Green Mega Blok (stasionery). 


Operasi Yustisi dipimpin oleh Kabid Humas Polda Banten, KOMBES POL. EDY SUMARDI PRIADINATA, S. IK.


Jumlah Personil gabungan yang melaksanakan Ops. Yustisi sebanyak 22 personil, yang terdiri dari Polsek 12 personil, Polres  2 personil, TNI 4 personil dan Sat Pol PP  2 personil.


Hadir dalam kegiatan tersebut, IPTU H. NURDIN (KANIT SABHARA), IPTU SUHEL, SH. (KANIT BINMAS), IPDA LUKMAN (KANIT INTEL), BRIPKA TAUFAN WIGUNA, BRIPKA ALEXANDER, BRIPKA HERI ROMLI, BRIGPOL ATEP K B, BRIGPOL EKI ISTIANTO, BRIGPOL RIZKI N H, BRIGPOL MIFTAH F, BRIGPOL HARDIAN J dan BRIGPOL EDI K.


Ops. yustisi menjaring pelanggar yang tidak memakai masker sebanyak 13  orang. Adapun Sasaran lainnya, yaitu para Pengguna Jalan, Pengendara R2/R4 dan Orang yang berkerumun yang tidak mematuhi protokol Kesehatan ( jaga jarak), Jumlah pelanggar 18 orang dan bagi pelanggar diberikan sanksi Teguran Lisan dan sanksi Sosial.


Kegiatan pelaksanaan Ops. Yustisi dan pendisiplinan Protokol kesehatan covid-19 dari sampai dengan selesai berlangsung aman dan kondusif. (Khoer_Azis/Ari)



Humas Polda Banten.

 Advertisement Here
 Advertisement Here