-->

Polsek Cipondoh Gelar Operasi Yustisi Mobile Dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Bersama 3 Pilar Kec. Cipondoh



KOTA TANGERANG.fbinews.net

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh menggelar Operasi Yustisi Mobile dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan bersama 3 Pilar (Polsek Cipondoh, Koramil 01 Tangerang dan Pemerintah Kec. Cipondoh) di wilayah Kec. Cipondoh bertempat di Area Pemancingan Situ Cipondoh dan di Jln. KH. Hasyim Azhari Kec.Cipondoh, Kota Tangerang. Rabu (16/09/2020) pukul 16.00 s.d 17.00 WIB.

Sebelum pelaksanaan Ops. Yustisi  diawali dengan Apel Bersama yang diikuti oleh 32 personil gabungan yang dipimpin Wakapolsek Cipondoh AKP AGUS ARIJANTO didampingi Sekcam Cipondoh H. MALKAN dan PELTU AGUS HENDRA.

Adapun para personil gabungan tersebut terdiri dari Polsek Cipondoh 15 personil, Koramil 01 Tng 1 personil dan dari Kec. Cipondoh sebanyak 16 personil.

Pada kesepatan tersebut Wakapolsek Cipondoh AKP AGUS ARIJANTO mengatakan, adapun sasaran Operasi Yustisi Mobile dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan pada hari ini adalah warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol pencegahan Covid -19 di area pemancingan Situ Cipondoh dan di Jl. KH. Hasyim Azhari Kec. Cipondoh..


“ Bagi para pelanggar yang tidak menggunakan masker akan diberikan tindakan tegas berupa sanksi sosial, adapun sanksi sosial tersebut sebagai shock therapy agar mematuhi Protokol Kesehatan Cegah Covid – 19,” tegas Wakapolsek.

“ Pelaksanaan penegakan disiplin dilakukan oleh Satpol PP Kec. Cipondoh berupa tindakan ringan dan di - back up oleh TNI/Polri jika ada pelanggaran terkait pidana dan UU lainnya, adapun tindakan ringan (Sanksi Sosial) tersebut antara lain Melafalkan Teks Pancasila, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Membersihkan fasilitas umum,” ungkap AGUS ARIJANTO.

Lebih lanjut Wakapolsek Cipondoh berharap,” Dengan adanya sanksi sosial tersebut mampu menggugah kesadaran masyarakat Kec. Cipondoh untuk mentaati Protokol Kesehatan Cegah Covid - 19 dengan cara senantiasa memakai masker saat keluar rumah, membiasakan diri mencuci tangan, menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan (4M),” pungkasnya.

Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) sampai dengan selesai berlangsung aman, tertib dan terkendali

(Khoer_Azis/hms)
 Advertisement Here
 Advertisement Here