-->

Jaring 15 Pelanggar Pada Operasi Aman Bersama Penegakan disiplin PSBB Prokes Oleh Unsur 3 Pilar Kel. Cipondoh



KOTA TANGERANG – fbinews.net


Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kel.Cipondoh, AIPTU SUKARNO melaksanakan Operasi Aman Bersama Penegakan Disiplin PSBB (Protokol Kesehatan Covid-19) bersama Unsur 3 Pilar yang bertempat di Jln. Nusa indah 1 Rt.01/05 Kel. Cipondoh, Kec.Cipondoh, Kota Tangerang. Jumat (02/10/2020) pukul 15.00 s.d 16.00 WIB.


Bhabinkamtibmas menyebutkan adapun jumlah personil gabungan yang terlibat dalam kegiatan tersebut sebanyak 31 personil, yang terdiri dari Plt. Lurah beserta Staf 8 personil, Babinsa 1 personil, Polri 1 personil, Trantib 2 personil, Kesbangpol 12 personil, UPTD 6 personil dan PSM 1 personil.


“ Adapun hasil Kegiatan tersebut, yaitu : Mendata Pelanggar, Memberikan sanksi sosial bernyanyi dan menyapu jalan dan Jumlah Pelanggar sebanyak 15 orang, bagi pelanggar diberikan sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan, menyanyikan lagu kebangsaan dan diberikan pengertian.” sebut SUKARNO.



Kapolsek Cipondoh, AKP MAULANA MUKAROM, SE, S.IK., mengingatkan masyarakat khususnya warga Kec. Cipondoh untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memutus penyebaran virus Corona dengan tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak dan selalu gunakan masker.


“ Tidak mendekati atau mengunjungi tempat tempat keramaian, tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya warga, kurangi kontak fisik dengan orang lain, selalu mencuci tangan dan gunakan masker,” imbuhnya.


Kapolsek juga mengimbau, “ Agar membudayakan hidup bersih, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita hoaks yang dapat meresahkan masyarakat, tetap tenang dan ikuti informasi serta imbauan resmi dari pemerintah. Terimakasih atas partisipasinya untuk membantu mencegah peyebaran virus Corona, sayangi diri anda dan keluarga anda,” tutupnya.(Khoer_azis)

 Advertisement Here
 Advertisement Here