-->

Kapolda Maluku Utara tindak tegas kepada anggotanya yang menghalangi tugas wartawan saat peliputan penolakan UU omnibus law


Maluku Utara-fbinews.net


Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol Rikwanto berjanji akan menindak tegas oknum anggotanya yang menghalangi tugas wartawan saat melakukan aktifitas peliputan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung di kantor Wali Kota Ternate, Selasa (20/10/2020) 


Hal tersebut ditegaskan Kapolda  Maluku Utara Irjen Rikwanto dalam hearing terbuka dengan aliansi wartawan Maluku Utara yang berlangsung di depan Polda Malut sebagai bentuk kekecewaan dan mendesek agar oknum tersebut diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


Menurut Kapolda, selaku pimpinan tinggi Polri di wilayah Maluku Utara dirinya akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan tindakan intimidasi terhadap kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya.


Selain itu lanjut Kapolda, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada seluruh anggota, tentang tugas dan menghadapi para wartawan ketika berada di lapangan.


Kami sangat menghormati profesi wartawan, karena profesi wartawan adalah profesi mulia yang bertugas menyampaikan infromasi dan kebenaran untuk kebaikan sekaligus untuk kecerdasan masyaralat,” tuturnya.


Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang juga ikut naik di mobil sound system juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi di lapangan kemarin.


Bahkan Rikwanto berjanji akan memperbaiki tugas anggota kedepan dan insiden tersebut akan menjadi pelajaran berharga untuk melakukan tugas kedepan yang lebih baik lagi.


“Ada kelalaian dari anggota kami, saya minta maaf dan mudah-mudahan insiden ini tidak terjadi kembali,” akunya. 


 ILON HI.M

 Advertisement Here
 Advertisement Here