-->

Kapolsek Batu Ceper Pimpin Ops. Yustisi oleh 3 Pilar Dan Pembagian Masker Oleh FBI News Di Kel. Batu Sari

 


KOTA TANGERANG - fbinews.net


Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang kota, kembali menggelar operasi yustisi dan pendisiplinan Protokol kesehatan serta pembagian masker oleh media FBI news.

Kapolsek Batu Ceper AKBP Wahyudi,SH pimpin langsung pelaksanaan Operasi Yustisi, bersama 3 pilar yang berlokasi di Jalan Djuanda No.1 depan Kel. Batusari, Kec. Batuceper, Kota Tangerang. Senin (12/10/2020) pukul 09.00 WIB.


Sasaran utama pada ops. tersebut yaitu, warga yang tidak disiplin terhadap Protokol Kesehatan, seperti pemakaian masker, yang melibatkan unsur Muspika,TNI-POLRI, Jajaran kecamatan dan Team Media FBI News, turut serta membantu dalam pembagian masker gratis kepada masyarakat.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Batu Ceper (AKBP Wahyudi, SH), Wakapolsek Batuceper, Lurah Batusari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Para personil gabungan TNI-POLRI dan Sat. PP, Sat.gas Covid-19.Kel. dan Kec., Para Staf Kel., JTR Kota Tangerang, Ketua DPD FBI Banten (Irwansah), Anggota DPC FBI Kota Tangerang (Willy,Riyan, Roni), Ketua Kaperwil Banten Media FBI News (Teddy), Wakaperwil Banten Media FBI News (Khoer Azis), Korlip FBI News (Ari Sapari) beserta para wartawan FBI News Kota Tangerang.




Sebelumnya kegiatan diawali dengan Apel bersama personil Gabungan pimpinan Kapolsek Batu Ceper didampingi Lurah Batusari.


Adapun Lokasi sasaran Operasi Yustisi Mobile dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan pada masyarakat, yakni yang tidak mematuhi protokol kesehatan tepatnya di lintasan Jalan Djuanda depan Kel. Batusari Kec. Batuceper.


“ Adapun Maksud dan tujuan kegiatan tersebut guna mencegah dan mememutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Batuceper khususnya,” kata Kapolsek


Pada kesempatan tersebut Kapolsek Batu Ceper mengatakan,” “Penegakan Disiplin dilakukan berupa tindakan ringan/sanksi sosial yang di back up oleh TNI/Sat Pol PP, selaku penindak operasi yustisi. Dengan memberikan hukuman seperti, Melafalkan Teks Pancasila, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Membersihkan fasilitas umum. Selanjutnya bagi pelanggar prokes dilakukan pendataan Identitas Pribadi.



“ Dengan memberikan sanksi sosial kepada pelangar sebagai Efek Jera agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Cegah Covid – 19,” Ungkap Wahyudi.


" Kami berharap dengan adanya sanksi sosial tersebut mampu menggugah kesadaran masyarakat Kec. Batuceper untuk mentaati Protokol Kesehatan Cegah Covid – 19, dengan cara senantiasa memakai masker saat keluar rumah, membiasakan diri mencuci tangan, menjaga jarak aman (3M) dan menghindari kerumunan,” pungkas Kapolsek AKBP Wahyudi, SH.


Pada keterangan Pers-nya Ketua DPD FBI Banten, Irwansah mengatakan," Pembagian Masker gratis oleh Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) adalah sebagai bukti kepedulian dan dukungan FBI kepada pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19," sebut Irwansah.


(Ari/Khoer-Azis)

 Advertisement Here
 Advertisement Here