-->

Polresta Tangerang, Forkopimda, dan Elemen Masyarakat Deklarasikan Cinta Damai dan Tolak Aksi Anarkistis



Tangerang-fbinews.net


Polresta Tangerang Polda Banten bersama Pemkab Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, dan elemen masyarakat Kabupaten Tangerang mendeklarasikan cinta damai, Kamis (15/10/2020). Deklarasi yang dihadiri berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dan komunitas Kabupaten Tangerang itu digelar di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang.


Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, deklarasi cinta damai itu untuk meningkatkan sinergisitas semua pihak di Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, terbangun komitmen untuk bersama menjaga Kabupaten Tangerang tetap aman dan damai.


"Kami juga sepakat menolak aksi anarkistis, aksi yang merusak, serta aksi atau tindakan yang mengganggu atau melanggar ketertiban umum," kata Ade.



Ade menambahkan, dalam kegiatan itu juga disepakati, bahwa apabila terjadi permasalahan, maka cara yang ditempuh untuk menyelesaikannya adalah cara-cara yang baik. Ujar Ade, cara baik yang dimaksud adalah cara yang sesuai aturan hukum, saling menghargai, dan mengedepankan musyawarah.


Tidak hanya itu, dalam kegiatan deklarasi itu juga lahir komitmen untuk bersama mencegah upaya-upaya yang dapat menyebabkan kerusakan atau berpotensi menjadi konflik. Setiap elemen, kata Ade, dapat mengambil peran sesuai dengan kapasitas secara proporsional.


"Terlebih di masa pandemi, kegotong-royongan harus lebih ditingkatkan lagi," terang Ade.


(Ari/Rls)

 Advertisement Here
 Advertisement Here