-->

Aksi Unras Mahasiswa Gempar, Kapolres Serang Kota Pimpin Apel Pengamanan

 


Kota Serang -fbinews.net


Polres Serang Kota Polda Banten menggelar apel pengamanan aksi unjuk rasa oleh elemen Mahasiswa Gempar terkait  

pengesahan Undang-undang Omnibuslaw yang dilakukan oleh DPR RI bertempat di Pemerintah Kota Serang. Kamis (15/10/2020).


Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., dan diikuti oleh Danyon B Pelopor Brimobda Banten, Kasubdit Dalmas Polda Banten, Kabagops Polres Serang Kota, Kasie Nego Dalmas Polda Banten dan PJU Polres Serang Kota, Para Kapolsek Jajaran Polres Serang Kota, Personel Polres Serang Kota, Polda Banten dan Satbrimobda Banten.


Dalam arahannya, Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Yunus Hadith Pranoto menyampaikan agar seluruh personel tetap siaga, sewaktu-waktu digunakan, personel sudah siap untuk digerakkan.



"Hari ini kita melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen Mahasiswa Gempar dimana dalam pelaksanaan pengamanan ini saya minta jangan anarkis, jaga kekompakan dan saling mengingatkan," ujar Kapolres.


Yunus juga meminta kepada personel agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP.


"Untuk seluruh personel dalam melaksanakan tugas dilapangan wajib mengikuti SOP yang berlaku terkait penanganan massa, dan dilaksanakan dengan cara humanis,"terang Yunus.


"Saya minta jangan ada kegiatan represif yang berlebihan layani massa aksi dengan sabar sehingga kegiatan aksi bisa berjalan lancar sampai selesai," tutup Yunus.


Lebih lanjut, Kapolres mengucapkan terimakasih kepada peranel BKo dari Polda Dan Satbrimobda Banten.


"Saya selaku Kapolres atas nama pribadi dan Kapolres Serang Kota mengucapkab terima kasih atas Bantuan personel penganan unjuk rasa ini,"ucapnya.


"Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan lindungan kepada kita sekalian dalam mengemban tugas pengamanan,"tutupnya. 

(Ari/HUMAS).

 Advertisement Here
 Advertisement Here