-->

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid19,Pintu Masuk Puspemkab Tigaraksa Di Tutup



KabTangerang-fbinews.net


Kabupaten tangerang Dalam memerangi penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19- Pemda kabupaten tidak setengah hati hal itu ditunjukan dengan menutup akses pintu masuk lalu lintas menuju kawasan pusat pemerintahan di Tigaraksa,

Penutupan tersebut untuk menghindari kerumunan dan perkumpulan warga di kawasan pusat Pemerintahan, antisipasi pencegahan dan penyebaran virus corona (COVID-19).



Kepala satuanPsatuan Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santosa

“Akses masuk puspem tigaraksa ada 10 titik yang di tutup, dalam penegakan PSBB guna memutus rantai penyebaran Covid 19-

Penutupan senin sampi jumat di mulai jam 16.00 spi jam 24.00 dan sabtu dan minggu ditutup 24 jam. Tim gabungan TNI, POLRI, Satpol PP, Dishub dan aparat Kecamatan

Tigaraksa,Waktu penutupan tsb di mulai tanggal 1 Oktober 2020 sd tanggal 31 Desember 2020. Para PKL dan Bangunan liar dlm bentuk warung2 dilarang beroperasi” ujar Kasatpol PP yang dihubungi lewat Whatsaap (Ari)


 



 Advertisement Here
 Advertisement Here