-->

Abaikan Keselamatan Pekerja Dan Pengguna Jalan, Galian Proyek PDAM Di Selapanjang Neglasari Diduga Langgar Aturan K3


Kota Tangerang-fbinews.net


Diduga mengabaikan aspek Keamanan dan Keselamatan Kerja dan pengguna jalan (K3). Galian Proyek PDAM Di Selapanjang Neglasari Diduga Langgar Aturan K3.


Dari pantauan Tim Investigasi Forum Bhyangkara Indonesia Serta media FBI NEWS pekerjaan pemasangan pipa PDAM, di Jalan sekitar Selapanjang, Kec. Neglasari, Kota Tangerang. Terlihat jelas dari tidak adanya garis pengamanan (Policeline) dan tidak adanya pemasangan Rambu – Rambu Lalin di sepanjang jalan. Senin (16/11/2020).


Kurangnya perhatian dari pihak pelaksana terkait proyek pekerjaan pemasangan pipa PDAM tidak adanya. Rambu – Rambu Lalin dan tidak dipasang Garis Policeline untuk keselamatan orang banyak selaku pengguna jalan.


Dari galian yang saat ini digali tanahnya untuk pemasangan pipa PDAM, tanah galian tersebut berceceran meskipun tanahnya di karungi oleh para pekerja menurut saya karung tersebut sangatlah kurang.




Dengan adanya tanah sisa galian yang masih berserakan dan berceceran disepanjang jalan, sekarang musim hujan dampak negatif jalan jadi licin karena tanah sisa galian pekerjaan pemasangan pipa PDAM tidak sepenuhnya bersih di masukkan dalam karung. Jalan yang licin bercampur tanah sisa galian Pekerjaan Pemasangan Pipa PDAM sangat berdampak bagi masyarakat umum khususnya si pengendara sepeda motor



Selaku pihak pelaksana PT.Karta jaya Santosa yang mengerjakan galian (Tender), mengabaikan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) No 5 Tahun 2014. Pasalnya dengan Safety atau APD untuk para pekerja konstruksi proyek. Pemerintah sudah di atur oleh PERMEN PU. Nomor 5 Tahun 2014, tentang pedoman Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3). Kontruksi Bidang Pekerjaan Umum.


Dengan jelas bunyi dari pasal. 4 ayat (1). Setiap penyelenggaraan pekerjaan kontruksi bidang Pekerjaan Umum wajib menerapkan SMK3 kontruksi bidang PU. Pasal. 8 ayat (11) Penyedia Jasa yang telah ditetapkan sebagai pemenang, wajib melengkapi RK3K dengan Rencana penerapan K3 pekerjaan kontruksi untuk seluruh tahapan pekerjaan.



( Ari/Teddy / Khoer-Azis)

 Advertisement Here
 Advertisement Here