-->

Bermodus mengaku Anak dibawah umur, Polsek Cibinong bekuk 2 Pelaku Curanmor


Cibinong- fbinews.net


Kapolsek Cibinong Polres Bogor AKP I Kadek Vemil, SE,S.I.K.,M.H bersama jajaran unit Reskrimnya berhasil membekuk 2 Pelaku Curanmor bermodus mengaku anak dibawah umur pada hari Minggu (31/10/2020)


2 (dua) orang pelaku berinisial W Alias R (Pria,23 tahun) dan MH (Pria,33 tahun) ditangkap pada hari Kamis (08/10) sekitar jam 03.00 WIB saat tengah menjalankan aksinya di Perumahan Puri Nirwana 1 RT 04/14 Pabuaran Cibinong oleh petugas piket Reskrim bersama dengan warga masyarakat.


“Ketika kejadian tersebut pelaku tertangkap tangan oleh petugas piket Reskrim dan warga masyarakat. Dan saat kami melakukan proses penyelidikan, Pelaku mengaku anak dibawah umur. Namun kami tidak percaya begitu saja. Setelah kami kembangkan  ternyata diketahui kedua pelaku ini berusia diatas 20 tahun, kami ketahui dari hasil pemeriksaan ortodhontic Dokter Spesialis Gigi”. Tutur Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil.


“Kami lakukan pengembangan lagi, ternyata salah satu pelaku ini merupakan residivis Curanmor dari Bulak Kapal Bekasi yang memang suka bermodus sebagai anak dibawah umur ketika tertangkap oleh Polisi agar perlakuan penyidikannya berbeda.”


“Ada 6 barang bukti sepeda motor yang berhasil kami amankan dari Pelaku, 1 diantaranya milik rekan kami seorang anggota Provost Yon Bekang. Bagi yang pernah merasa kehilangan sepeda motor tersebut, kami persilakan datang langsung ke Polsek Cibinong untuk kami proses secara gratis.” Lanjut Kapolsek Cibinong Polres Bogor AKP I Kadek Vemil.


“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja Kapolsek Cibinong dan anggotanya dalam pengungkapan kasus Curanmor dengan modus baru seperti ini. Tentunya ini patut dicontoh oleh para Kapolsek lainnya”. Ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, SH.,S.I.K.,M.Pict.,M.ISS.


(BAP/Kasdi Botak).

 Advertisement Here
 Advertisement Here