-->

Kapolda Banten Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Perwakilan Ombudsman Banten


Serang-fbinews.net


Kepolisian Daerah (Polda) Banten terima kunjungan silaturahmi Kepala Perwakilan Ombudsman Banten dan rombongan, Kamis (12/11/2020).


Kedatangan diterima dan disambut langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar diruang kerjanya dan didampingi oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Adi Soeseno, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.


Fiandar menyambut baik kunjungan silaturahmi Ombudsman RI perwakilan Banten.


"Terimakasih atas kunjungannya, kami dari Polda Banten akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik dengan Ombudsman kami percaya hal itu dapat terwujud,” kata Fiandar.


Lebih lanjut Fiandar juga menyampaikan bahwa kerjasama dan hubungan yang telah terjalin, baik ditingkat pusat maupun daerah antara Ombudsman Republik Indonesia dan Polri, pengawasan pelayanan publik akan terus bersinergi.


“Saya berharap MoU tersebut juga dapat diturunkan ditingkat daerah dengan bentuk perjanjian kerjasama agar memperjelas kerjasama antara Ombudsman Banten dengan Kepolisian Daerah Banten," tutur Fiandar.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Fiandar mengatakan akan segera menginstruksikan kepada para PJU untuk melakukan pembinaan kepada Kapolres untuk memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai dengan arahan Ombudsman.


Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Dedy Irsan yang didampingi oleh Zainal Muttaqin Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Eni Nuraeni Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi dan Adam Sutisnawinta Kepala Keasistenan PVL menyampaikan maksud kedatangannya.



"Kami mengapresiasi atas capaian-capaian dalam pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polda Banten belakangan seperti madu palsu dan lainnya. Serta prestasi juara dua lomba inovasi pelayanan publik Ditlantas Polda Banten yang diberikan oleh Korlantas Mabes Polri," ucapnya.


Selanjutnya, Dedy menyampaikan bahwa berdasarkan data laporan masyarakat yang masuk di Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten terkait instansi Kepolisian tergolong rendah.


“Semoga hal ini mencerminkan pelayanan di Kepolisian di wilayah Banten memang sudah baik," tegas Dedy.

.

Selain itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa setiap tahun Ombudsman RI juga melakukan survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dimana Ombudsman juga melakukan penilaian juga dilingkungan Polri termasuk di Polres-Polres diwilayah Polda Banten.


“Semoga Polres-polres jajaran Polda Banten sudah memenuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, agar ketika tim Ombudsman melakukan penilaian Polres-Polres di wilayah Polda Banten berada di zona hijau atau kepatuhan tinggi," tutup Edy Sumardi.


 (Ari/Bidhumas)

 Advertisement Here
 Advertisement Here