-->

Dengan Menciptakan Kamtibmas Kapolsek Tempilang Mengajak Warga Berantas Keberadaan Miras di Kecamatan Tempilang


 Bangka Belitung-Fbinews.net


Kapolsek Tempilang Iptu R.T.A Sianturi, Seizin Kapolres Bangka Barat. AKBP Ferdiansyah S.I.K mengajak masyarakat Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BABEL) untuk memberantas peredaran gelap minuman keras (miras-red)


Kapolsek Tempilang mengatakan, miras ini termasuk salah satu penyembang terbesar terjadinya tindakan jejahatan, dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.


"Miras ini termasuk pemicu terjadinya permasalahan tindakan kekerasan, pencabulan, kecelakaan lalu lintas dan aksi kriminalitas lainnya. Seperti kasus yang dulu, ada anak yang mengancam orang tuanya dengan menggunakan pisau akibat dengan pengaruhnya minuman keras (miras) unkap R.T.A Sianturi selaku Kapolsek Tempilang di ruang kerjanya Kamis (07/01/2021).


Kapolsek Tempilang ini juga meminta agar warga masyarakat Tempilang untuk selalu berperan aktif dalam membantu polisi menjaga Kamtibmas yang kondusif, Kapolsek juga selalu menghimbau kepada semua lapisan masyarakat agar mengutamakan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19, masyarakat diminta selalu menjaga kesehatan serta kebersihan diri maupun lingkungan tempat tinggalnya", serta mengutamakan 3M, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak hindari dari kurumunan orang banyak kata Kapolsek Tempilang sebagai penutup.(Thamrin/Ali Rachmansyah)

 Advertisement Here
 Advertisement Here