-->

Polres Pandeglang Bersama Unsur Tiga Pilar Megelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Pengguna Jalan Dan Pemilik Warung

   
PANDEGLANG-FBINEWS.NET

Dalam upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pandeglang, Polres Pandeglang bersama Kodim 0601 Pandeglang, Sat Pol PP, dan Dishub yang tergabung dalam satuan gugus tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Pandeglang laksanakan operasi penerapan Protokol kesehatan kepada pengguna Jalan dan pemilik warung. (15/01/2021) 


Dalam Operasi Yusitisi tersebut sataga menurunkan 44 personil terdiri dari 20 personil Polres Pandeglang, 5 personil Kodim 0601 Pandeglang, 10 Satpol-pp Kabupaten Pandeglang, 9 Dishub Kabupaten Pandeglang. Oprasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pandeglang KOMPOL Doharun Siregar S.H.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi S.H.,S.I.K.,M.H. Mengatakan bahwa Operasi Yustisi mobile diwilayah hukum Polres Pandeglang dengan penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai atau menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar  pada saat keluar rumah.


"Serta melakukan edukasi Sosialisasi terhadap warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yakni membiasakan menjaga pola hidup bersih dan sehat dengan menerapkan 5 M ,” tutur AKBP Hamam Wahyudi.

Ia menuturkan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi dilaksanakan pagi hari dan malam hari karna masih banyak warga yang masih belum mengindahkan aturan pemerintah terkait PSBB/PPKM Ini. 

“Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 5M
Harus  memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi berkerumun, membatasi mobilitas” pungkasnya(Ari/Rls)

 Advertisement Here
 Advertisement Here