-->

Pelihara Kamtibmas yang Aman dan Kondusif Kapolda Banten Gandeng Ulama Umaro

   
SERANG-FBINEWS.NET

Mempererat dan menjalin tali silaturahmi serta mewujudkan kedekatan Polisi dengan Ulama, Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho. S.H., M.H,.M.B.A Silaturahmi ke Kantor MUI Provinsi Banten yang di terima KH Dr. M Romli Ketua MUI Provinsi Banten. Kamis (18/02/2021).


Pada kesempatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho. S.H., M.H,.M.B.A kepada awak media mengatakan, Silaturahmi ke kantor MUI Provinsi Banten selain untuk Mempererat jalinan silaturahmi antara ulama dan umaroh guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polda Banten

"Dalam sowan Sesepuh ke kantor ketua MUI di kawasan KP3 Provinsi Banten, mempererat jalinan silaturahmi antara ulama dan umaroh guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polda Banten", ujar kapolda

Terpisah Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat di temui awak media Menjelaskan, Silaturahmi Ulama Umaro Merupakan Commander Wish Kapolda Banten Yang Kedua Bertujuan Untuk Mendekatkan Sosok Polri Di Tengah-Tengah Masyarakat, Menjalin Silaturahmi Untuk Bersama Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Damai. 

"Dengan kunjungan silaturahmi ini, diharapkan dapat terjalinnya komunikasi Polri dengan Ulama yang baik, serta meminta doa restu sebagai pejabat yang baru di banten, agar Polri mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Dan menghimbau Masyarakat Untuk tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19", ungkap Edy Sumardi

Dalam sowan Sesepuh Kapolda Banten didampingi Dir Intelkam Polda Banten Kabid Humas Polda Banten, Dirbinmas Polda Banten, dam Pamen Dirintelkam Polda Banten, dan di sambut oleh Prof KH.Romli Ketum MUI Provinsi Banten, Prof H.Soleh Hidayat Waketum MUI Provinsi Banten, Prof KH.ZAkaria Sekjen MUI Provinsi Banten dan dihadiri oleh KH.EMBAY MULYA SYARIEF tokoh ulama Banten. (Ari/Bidhumas)
 Advertisement Here
 Advertisement Here