-->

Apartemen Dijadikan Tempat Esek-Esek Digerebek Polisi

   

TANGERANG-FBINEWS.NET

Seorang wanita berinisil Er diamankan Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Metro Tangerang Kota.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima dalam Konfrensi Pers yang digelar di Mapolres Tangerang Kota, Senin (8/3/2021).


Er diamankan karena diduga menyediakan wanita penjaja seks serta mencarikan tamu pria hidung belang dengan upah Rp 50 ribu pertamu.

Tak hanya Er dalam penggerebekan di apartemen Aeropolis Kota Tangerang itu, 7 orang wanita penjaja seks serta 7 pria Calo hidung belang dan 2 Lelaki hidung belang turut diamankan petugas, Sabtu 6 Maret 2021

Modus sejumlah calo penjerat pria hidung belang tersebut disinyalir menyediakan kamar Apartemen untuk kemudian disewakan kepada wanita penjaja seks tersebut dengan tarif antara Rp 2,2 juta – Rp.2,4 Juta perbulan.

Setelah disewakan oleh penjaja seks kamar tersebut digunakan sebagai tempat perbuatan asusila bertarif Rp 150 ribu per tiga jam dan Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu sekali kencan.

Takhanya menggunakan jasa calo, para penjaja seks yang mengaku terjun kedunia prostitusi karena himpitan ekonomi ini mengaku lebih sering menggunakan aplikasi Michat dalam menjerat pria hidung belang.

Kini para pelaku dan barang bukti berupa Hape percakapan Michat, Kondom dan Uang senilai Rp 7,75 ribu telah diamankan oetugas Polres Metro Kota Tangerang.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya para pelaku dijerat pasal 296 KUHP sebagai mata pencaharian menyediakan, mempermudah perbuatan Cabul ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan,” kata Kapolres.

Diakhir Kapolres berpesan agar keluarga selalu mengawasi anak yang masih gadis atau remaja agar tidak tidak terjerumus kepada kegiatan prostitusi. Lalu bagi masyarakat yang mengetahui adanya Tindak pidana Prostitusi untuk tidak ragu melaporkan ke Unit Resmob Polres Metro Tangerang Kota.(Teddy/Rls)



 Advertisement Here
 Advertisement Here