-->

Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Bersama Masyarakat Desa Telajung Mencari Keadilan

 
BEKASI-FBINEWS.NET

Sejumlah orang yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) dan Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Telajung (FKM2T), mendatangi Kantor BPMPPT (Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu) Kabupaten Bekasi, kedatangan mereka mempertanyakan langkah instansi tersebut terkait adanya indikasi pemalsuan syarat administrasi IMB Yayasan Fajar Baru, Senin (15/3/2021).


Beberapa orang yang ikut datang pada kesempatan tersebut diantaranya anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi Habibi Somad serta Ketua FBI Kabupaten Bekasi Toto Sugiarto dan beberapa wakil masyarakat lainnya.

Mereka diterima langsung oleh Suhermanto Kabid Tata Ruang BPMPPT Kabupaten Bekasi dalam sebuah rapat audiensi di ruang rapat kantor BPMPPT, dalam kesempatan tersebut masyarakat mempertanyakan respon instansi tersebut terkait IMB Yayasan Fajar Baru yang sudah terbit dan dalam penanganan kasus dugaan adanya pemalsuan beberapa tanda tangan warga Desa Telajung yang sedang berjalan di Polres Metro Bekasi.

Suhermanto menjelaskan, proses gugurnya sebuah perijinan yang sudah sah akan secara otomatis jika adanya temuan pemalsuan data yang diberikan sebagai persyaratan IMB tersebut, pihaknya akan menunggu hasil pembuktian dari dugaan tersebut. Namun aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat Desa Telajung akan dilaporkan ke Kepala BPMPPT Kabupaten Bekasi.

"Saya memahami apa yang dimaksudkan oleh masyarakat Desa Telajung, tapi dalam prosedurnya kami akan melihat proses yang sudah berjalan, dan jika dugaan adanya pemalsuan data yang diberikan kami baru bisa bertindak seperti apa nantinya" ujarnya dihadapan perwakilan masyarakat saat proses audensi.

Habibi Somad selaku perwakil dari FKM2T mengatakan, masyarakat hanya berharap adanya keadilan terkait permasalahan tersebut.

"Jadi kami ini dari warga hanya mengharapkan adanya keadilan, memeng untuk pidana dugaan pemalsuan datanya sudah ditangani Polres, tapi kami mohon kepada Dinas terkait untuk bisa memberikan solusi yang terbaik, supaya tidak ada kalimat warga menggugat Pemda atau Dinas terkait" ujarnya dihadapan awak media.

Ia juga berharap pihak-pihak terkait bisa mengupayakan langkah penyelesaian yang terbaik bagi warga, sedangkan warga hanya menginginkan agar IMB dari Yayasan Fajar Baru yang ada segera dicabut karena diduga adanya pemalsuan data oleh oknum yang memanfaatkan hal tersebut.

"Warga hanya meminta IMB itu dicabut, dan silahkan untuk prosesnya diulang dari awal agar masyarakat tidak lagi ada yang merasa dicatut tanda tangannya dalam persetujuan perijinan tersebut" imbuhnya.

Sedangkan, Toto Sugiarto Sebagai Ketua FBI Kabupaten Bekasi meminta pertanggung jawaban kepada pihak BPMPPT Kabupaten Bekasi, setelah adanya Laporan ke kepolisian yang prosesnya tengah berjalan dan sudah masuk ke tahap gelar perkara.

"Untuk kedatangan kami kesini untuk mempertanyakan ada tidaknya pertanggung jawaban dari BPMPPT sendiri ketika sudah mengetahui adanya indikasi pemalsuan data persyaratan perijinan IMB itu" jelas Toto.

Ia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa secepatnya menetapkan kepastian hukum dari perkara dugaan adanya pidana dalam permohonan perijinan IMB tersebut, agar kondusifitas dilingkungan masyarakat di Desa Telajung bisa tetap terjaga.

"Harapannya pihak Polres juga untuk lebih cepat lagi memacu, karena apa?, karena kami menjaga kondusifitas dan masyarakat bisa mendapatkan hak keadilan yang jelas" tutupnya. (TIM FBI).


 Advertisement Here
 Advertisement Here