-->

Selesai Pilkada, Kejari Ternate Bakal Periksa Mantan Sekda

   
TERNATE-FBINEWS.NET

Tim penyidik tindak pidana korupsi (TIPIKOR) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate menjadwalkan bakal memeriksa mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, M Tauhid Soleman terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Pendi Sijabat makau saat ini masi menunda proses terhadap Tauhid Soleman karena menjadi sala satu peserta Calon Kepala Daerah (Cakada) Kota Ternate tahun 2020.

"Kami tidak bisa periksa selama proses Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada) belum selesai," kata Pendi kepada wartawan di halaman kantor Kejati Malaut, Rabu (17/3/2021).

Pendi menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Kemenpora kemarin, selanjutnya pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait termasuk mantan sekretaris kota Ternate.

Pendi berjanji pemeriksaan terhadap Tauhid akan dilakukan penyidik setelah proses pilkada Kota Ternate telah selesai.

"Kemarin 17 Februari 2021 penyidik ada periksa tiga orang saksi kementerian di jakarta", pungkasnya

Sekedar diketahui, dalam kasus dugaan korupsi anggaran Haornas 2018 di Kota Ternate sendiri dianggarkan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp.2,5 miliar maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp.2,8 miliar. (ILON.HI.M)
 Advertisement Here
 Advertisement Here