-->

Sambut Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan 14.749 Miras Sitaan


   
KOTA TANGERANG–FBINEWS.NET

Sebanyak 14.000 ragam miras sitaan hasil Operasi Pekat Jaya 2021 selama dua pekan yang didapat dari kios, warung, atau lapo yang ada di seluruh kota Tangerang dimusnahkan jajaran kepolisian Polres Metro Tangerang Kota, Senin (12/04/2021).


Pasalnya, pemusnahan belasan ribu minuman beralkohol tersebut dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 2021.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Deonijiu de Fatima mengatakan hari ini kita lakukan pemusnahan belasan miras sitaan dan narkotika hasil Operasi Pekat Jaya 2021 yang di mulai dari tgl 28 maret -28 april 2021.


“Dari hasil razia pekat selama dua pekan kemarin petugas berhasil menyita 14.749 botol miras dari berbagai merk,” kata Kapolres.

Bukan itu saja, lanjut Kapolres, petugas satuan Reserse Narkoba pun berhasil mengungkap 15 kasus, terdapat 16 tersangka dan barang bukti narkoba sebanyak 873,991 gram.

Adapun jenis jenis minuman yang dimusnahkan yaitu Rajawali, Intisari, Anggur ginseng, angker bir, Anggur Merah, Arak, Ciu dan lain lain.

Ini semua kita lakukan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan yang jatuh pada besok hari. Sehingga, lingkungan masyarakat kota Tangerang pun menjadi kondusif saat memasuki bulan ramadhan,”

Usai melakukan konferensi pers, Kapolres dan seluruh staf jajaran beserta pihak Kejaksaan, MUI, TNI dan Pemerintah Daerah Kota Tangerang pun langsung bergegas ke halaman polres untuk melakukan pemusnahan miras bersama sama dengan menggunakan buldoser mini.

“Selamat menunaikan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan ucap"Kapolres.


(Khoer-Azis/Ari)
 Advertisement Here
 Advertisement Here