Jaga Nama Polri, Kapolda Akan Tindak Tegas Anggota Tangkap Narkoba lalu Minta Uang
Sofifi – Fbinews.net
Kapolda Maluku Utara menegaskan tidak akan mentoleransi anggota yang menyalahgunakan kewenangan dalam penanganan kasus narkoba, termasuk meminta uang atau imbalan kepada pengguna maupun pengedar agar perkara dihentikan atau pelaku dilepaskan, Kamis (3/9/2026).
Kapolda menyebut, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi dapat masuk dalam kategori pungutan liar (pungli) hingga pemerasan.
“Itu sudah menyalahi aturan. Namanya meminta imbalan sudah jatuhnya ke pungli. Apalagi sampai pemerasan, itu sudah pelanggaran,” jelas Kapolda.
Ia meminta masyarakat tidak takut melaporkan apabila menemukan oknum anggota yang melakukan praktik tersebut.
“Tolong masyarakat apabila menjumpai oknum seperti ini, laporkan kepada saya maupun langsung ke Propam untuk segera kita tindak. Satu pelanggaran yang bisa merusak citra Polri dan mental anggota yang bersangkutan sendiri,” ujarnya.
Terkait pengguna atau pemakai narkoba, Kapolda menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu mereka dapat menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, mekanisme rehabilitasi tersebut tidak boleh dijadikan celah bagi oknum anggota untuk meminta imbalan.
“Kalau ada oknum anggota yang menyalahgunakan wewenang, seharusnya dia memproses tetapi tidak diproses dengan imbalan, embel-embel uang dan sebagainya, itu sudah menyalahi dan melanggar kode etik. Itu akan kita proses. Akan saya proses secara tegas,” tegas Kapolda saat diwancarai langsung oleh wartawan.
Sementara terhadap pengedar narkoba, Kapolda memastikan proses hukum akan dilakukan secara tegas. Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Maluku Utara.
“Pengedar kita proses. Pokoknya pengedar akan kita bersihkan habis. Kita akan berantas karena peredaran narkoba ini sangat merusak mental generasi muda kita,” ucapnya.
Orang nomor satu di Polda Maluku Utara itu juga memberikan penekanan khusus kepada seluruh personel, baik di tingkat Polda maupun jajaran, terutama anggota yang diberi kewenangan dalam penyelidikan dan penyidikan perkara narkoba.
“Untuk anggota, saya pesankan jangan bermain-main dengan narkoba. Jangan bermain kalau diberikan kewenangan sebagai penyidik narkoba dan sebagainya. Laksanakan tugas secara profesional, jangan menyimpang dan jangan menyalahgunakan wewenang,” pesannya.
Menurutnya, penyalahgunaan kewenangan oleh satu oknum dapat berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat sekaligus merusak citra institusi Polri.
“Kalau main-main, saya akan tindak tegas,” pungkas Kapolda.
ILON.HI MUHAMMAD M.MARSAOLY

Posting Komentar