Korlantas Polri Evaluasi Turjawali Berbasis Digital untuk Tekan Kecelakaan
Jakarta - Fbinews
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaporan Kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Tahun Anggaran 2026 berbasis aplikasi. Kegiatan ini diikuti perwakilan jajaran Polda dari seluruh Indonesia dan berlangsung di salah satu hotel di Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (02/09/2026).
Anev tersebut dibuka oleh Kasubdit Tatib Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Ari Satmiko, yang mewakili Dirgakkum Korlantas Polri. Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kepolisian dan keselamatan berlalu lintas melalui pemanfaatan teknologi.
Dalam arahannya, Kombes Pol Ari Satmiko menegaskan bahwa lalu lintas memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan pembangunan nasional. Karena itu, kepolisian perlu terus beradaptasi serta menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik.
“Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan urat nadi kehidupan yang mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional. Kepolisian sebagai bagian dari institusi pelayan publik perlu terus berkembang dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas,” ujar Kombes Pol Ari Satmiko saat membacakan sambutan pembuka.
Selain membahas pelaporan kegiatan Turjawali, Anev turut memaparkan evaluasi data kecelakaan lalu lintas nasional berdasarkan sistem IRSMS. Data tersebut menjadi salah satu bahan dalam menentukan langkah penanganan dan pencegahan kecelakaan di berbagai wilayah.
Penguatan digitalisasi juga dilakukan melalui optimalisasi aplikasi Turjawali. Sistem ini memungkinkan kegiatan personel di lapangan, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek, dipantau secara real-time dari ruang kendali.
Pemanfaatan data tersebut diharapkan membuat penempatan personel lebih tepat sasaran. Terutama pada lokasi yang memiliki risiko tinggi, seperti titik rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan.
Kombes Pol Ari Satmiko kemudian meminta seluruh peserta menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan di wilayah masing-masing. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan.
**

Posting Komentar