-->

Akhirnya Keberhasilan Kecamatan Batu Ceper Masuk Dalam Zona Hijau Covid-19, Ini Kata Kapolsek Batu Ceper

Kapolsek Batu Ceper memaparkan bahwa ‘’ Di Kecamatan Batu Ceper telah masuk kedalam Zona hijau, yang artinya adalah sebuah wilayah atau daerah sudah tidak ada kasus atau infeksi virus corona.
 
KOTA TANGERANG – FBINEWS.NET

Terciptanya suasana kabar berita gembira pada saat ini yang dimana sangatlah membahagiakan penting bagi warga masyarakat di Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang perlulah di acungin jempol untuk masyarakat yang peduli dan sangat patuh terhadap Protokol Kesehatan demi mencegah mata rantai coronavirus diseanse 2019 dan telah dilansir oleh Dinkes satgasus covid-19 Kota Tangerang menerangkan bahwa status wilayah batu ceper yang semula dari posisi di zona kuning sekarang berubah drastik dimulai terhitung dari hari Selasa tertanggal 25/05/2021dinyatakan telah memasuki posisi di Zona Hijau.


Kapolsek Batu Ceper memaparkan bahwa ‘’ Di Kecamatan Batu Ceper telah masuk kedalam Zona hijau, yang artinya adalah sebuah wilayah atau daerah sudah tidak ada kasus atau infeksi virus corona, aktivitas seperti biasa juga sudah bisa berjalan dengan normal.namun, pada wilayah zona hijau tetap perlu ada kesadaran masyarakat yang cukup tinggi untuk meningkatkan jarak sosial, cuci tangan, hingga pemakaian masker’’.( Terang Akp David Pratama Purba, SH, S.Ik, M.Ik).

‘’Selain itu, menerapkan protokol kesehatan dengan Zona Hijau yaitu dengan mengidentifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi (pelacakan kontak), dan melakukan pengujian, pemantauan maupun isolasi mandiri dan peta zona risiko dibuat dengan menggunakan indikator kesehatan masyarakat. Ada tiga indikator, yaitu epidemiologi, survailans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan yang semaksimal mungkin’’.(Ujar David Pratama Purba).

Semua indikator ini berbasis pada pencatatan yang bersumber pada data surveilans dan database rumah sakit secara online yang dicatat oleh Dinkes satgasus covid-19 Kota Tangerang, untuk hasil yang terkominasi perkasus covid-19 sudah tidak ada lagi namun di harapkan bagi masyarakat tetap menerapkan kedisiplinan kesehatan pribadinya dan keluarga.

Adapun kerja keras di jajaran instansi seperti terjalinnya kerjasama terkait kinerja yang baik diantara intansi tiga pilar ( ASN, TNI/POLRI ) membuahkan hasil yang terbaik bagi penduduk di 7 kelurahan se-Kecamatan Batu Ceper dengan ini kami memaparkan bahwa ada beberapa agenda kegiatan penunjang di dalam menjaga situasi lingkungan di masa pandemic ini dengan ini kami akan memaparkan beberapa program kerja kami yang telah kami kerjakan demi menurunnya situasi pandemic covid – 19 menjadi Zona aman, Kegiatan keberhasilan tersebut meliputi :

1.Operasi Yustisi untuk pendisiplinan masyarakat di dalam menjalankan aktifitasnya setiap harinya dengan memberikan himbauan penting terkait kesehatan seperti memberikan teguran sangsi social kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan selanjutnya petugas gabungan tiga pilar memberikan kegiatan social membagi-bagikan masker secara gratis oleh warga dan menghimbau agar tetap mematuhi protocol kesehantan masyarakat himbauan lainnya yaitu Tetap Menjaga social distancing menjaga jarak , mencuci tangan dan meminimalisir aktifitas mobilitas diluar rumah.

2.Mengadakan posko covid-19 bekerjasama dengan suku dinas kesehatan dari puskesmas yang berada terletak di kantor kec,Batu Ceper dalam rangka untuk pendataan bank data bagi para warga masyarakat yang terdampak CoronaVirus Diseanse 2019.

3.Mengadakan kegiatan-kegiatan Kepedulian Kemanusian berupa uluran tangan dari sumbangsih pihak – pihak terkait terutama dari Pihak POLRI dari Polsek Batu Ceper Restro Tangerang Kota kepada masyarakat yang terdampak covid-19 dengan berpartisipasi memberikan paket-paket sembako dan dukungan-dukungan moral lainnya dengan mengajak serta pihak-pihak yang berkopenten yang peduli terhadap sesama manusia.

4.Kegiatan lanjutanmya adalah memberikan fasilitas kesehatan yang telah di berikan oleh pihak puskesmas batu ceper dan puskesmas poris gaga berupa tes swab (Gratis) dan Vaksin covid-19 (Gratis) untuk penduduk wilayah Batu Ceper.

5.Pendirian Kampung Tangguh di masa pandemic dalam rangka ketahangan pangan dan pendewasaan masyarakat di dalam meningkatkan stabilitas perekonomian kemandirian keluarga di saat masa – masa yang sulit dengan menerapkan budidaya lingkungan terpadu yang dimana Polsek Batu Ceper telah membangun 7 Kampung Tangguh yang tersebar di setiap kelurahan-kelurahan.

6.Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan coronavirus disanse 2019 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 (Pembatasan aktifitas mobilitas di luar rumah secara maksimal oleh petugas gabungan Tiga Pilar (ASN, TNI/POLRI dan dibantu oleh Sat Pol PP trantib Kec,Batu Ceper ).

Demikianlah pelaksanaan tugas kami yang kami dapat sampaikan untuk dijadikan landasan penetapan Zona Penting yaitu Zona Hijau kec, Batu Ceper Kota Tangerang yang dimana kebahagian warga masyarakat adalah kebahagian kami juga selaku anggota personil dari Polsek Batu Ceper yang akan tetap menjaga situasi kamtibmas di masa pendemi covid-19 berjalan dengan suasana yang aman dan kondusif.(Ari/Eko)
 Advertisement Here
 Advertisement Here