-->

Polsek Panimbang Bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Muspika Kecamatan Panimbang Melakukan Penyekatan dan Penutupan Tempat Parawisata


 
PANDEGLANG - FBINEWS.NET

Untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19 diwailayah Kabupaten Pandeglang Polsek panimbang bersama Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 Muspika Kecamatan Panimbang melakukan penyekatan dan penutupan tempat Parawisata, diwilayah hukum Polsek Panimbang, kegiatan di Pimpin langsung oleh Kaplosek Panimbang AKP Sugiar Ali Munandar, Camat H Engkos Kosasih dan Koramil, kegiatan dilaksanaka didepan Pospam Panimbang, Minggu 16 Mei 2021.


Kegiatan dilaksnakan sesuai dengan surat edaran Gubernur Banten No 556/901-2021 tentang penutupan tempat wisata di wilayaj Provinsi Banten, pihkanya selaim menghimabu kepada pengelola tempat wisata agar tutup juga melakukan penyekatan kepada masyarakat yang hendak berwisata ke wialayah Hukum Polsek Panimbang, hal tersebut dilakukan untuk memcegah sebaran virus Covid 19 di wilayaj Kabupaten Pandeglang hususnya wialayah Panimbang.

" Selain menghimbau kepada pengelola wisata pantai kita juga melakukan penyekatan bagi rombongan masyarakat lokal maupun dari luar wilayah yang hendak rekreasi ke pantai diwilayah Panimbang dan sekitarnya, mereka kami putar balikan untuk kembali ke rumahnya, hal ini untuk mencegah pwnyebaran virus covid 19, kami bersama muspika kecamatan Panimbang terus bergerak supayah panimbang terbebas dari Covid 19, kita akannlakukan terus sampai batas berahirnya surat edaran Gubernur Banten," Ungkap Kapolsek Panimbang AKP Sugiar Ali Munandar di Posmpam Panimbang.


Camat Kecamatan Panimbang H Engkos Kosasih sekaligus ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19, panimbang menjadi tujuan para wisata lokal maupun dari luar wilayah, dikecamatan Panimbang ada tempat wisata diantaranya pantai batu hideng tanjung lesung pantai Citra dan lainnya, sehingga banyak masyarakat yang berduyun duyun datang untuk berwisata, sehingga akan jelas menimbulkan kerumunan, maka dari itu pihaknya melakukan himbauan atau penutupan tempat wisata serta melakukana penyekatan masyarakat yang hendak berwisata, pihaknya bersama anggota Polsek, Koramil dan tim Gugus Tugas memutar balikan masyarakat yang hendak berwisata.

" Ini kami lakukan sesuai dengan intruksi dan surat edaran Gubernur Banten untuk mencegah penyebaran virus covid 19, jangan sampai ada klaster baru, memang ini adalah hari libur Idul Fitri, tetapi alangkah baiknya dimanpaatkan dirumah saja lebih aman , mari kita bersama sama untuk mencegah penyebaran virus, sayangi diri anda, keluarga dan sanak saudara kita," tandasnya.(Ari/Rls)
 Advertisement Here
 Advertisement Here