News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Nganjuk Responsif Atas Penyerahan Mobil Ertiga - Pajero, Konflik Manajemen di CV Adhi Djojo

Polres Nganjuk Responsif Atas Penyerahan Mobil Ertiga - Pajero, Konflik Manajemen di CV Adhi Djojo


 
NGANJUK - FBINEWS.NET 

Polres Nganjuk tindaklanjuti pelaporan terkait buntut dari adanya konflik internal manajemen antara Wakil Direktur CV. Adhi Djojo yaitu Bagus Setyo Nugroho (BSN) dengan Direkturnya Muhamad Burhanul Karim (MBK), diduga adanya kesepakatan untuk tukar menukar mobil antara kedua belah pihak itu, akhirnya berujung saling melaporkan, menempuh jalur hukum dan menyerahkan mobil ke Polres Nganjuk, Kamis (24/06). 


Sebenarnya antara BSN dan MBK ini merupakan teman/rekan bisnis baik di dalam maupun diluar manajemen CV. Adhi Djojo, yaitu sebuah usaha yang bergerak dibidang pertambangan pasir. 

Namun perlu diketahui menurut keterangan Imam Ghazali, S.H., M.H. selaku Kuasa hukum dari Bagus Setyo Nugroho (BSN) bahwa sekitar bulan Agustus 2019, antara BSN dan MBK telah mengadakan kesepakatan untuk tukar menukar mobil. Kemudian BSN yang memiliki sebuah mobil (Suzuki Ertiga berwarna Merah Metalik dengan Nopol AG 0421 GR) dibeli seharga Rp.155 juta untuk ditukarkan dengan mobil (Mitsubishi Pajero atau Toyota Fortuner baru), asalkan Bagus mau menyerahkan terlebih dahulu yaitu mobil Ertiga tersebut, untuk dipakai MBK, sekaligus diminta untuk membantu mengambil alih usaha tambang CV Adhi Dojo dari pihak M. Habibi. 

Selanjutnya MBK mengambil mobil Suzuki Ertiga di rumah Istri Bagus di Jl. KH Ahmad Dahlan No 67 Mojoroto Kota Kediri Agustus 2021 pukul 14.00 WIB untuk dipakai sehari-hari. Kemudian pada tanggal 29 Nopember 2019, MBK meminta lagi transfer uang sebesar Rp. 80 juta, yang dihitung sebagai tambahan dari mobil Suzuki Ertiga yang sudah dipergunakan, jadi MBK sudah menerima (01 unit Mobil Suzuki Ertiga ditambah uang Rp. 80 juta) tertanggal 29 Nopember 2019.

Masih menurut keterangan Imam G, pada bulan Desember 2019, MBK menyerahkan Mobil Mitsubishi Pajero dengan Nopol B 1947 SJU sebagai pengganti atau tukar menukar mobil sebelumnya tetapi BPKB masih belum diserahkan, malahan Klien saya masih memberikan cicilan 2 kali sebesar Rp. 20 juta, dan Mobil Pajero. 

Perkembangan terakhir, menurut penuturan dari Imam Ghazali, ia menerangkan bahwa, klien kami BSN malah dilaporkan ke Polres Nganjuk dengan tuduhan dugaan Penggelapan Mobil Pajero oleh pihak MBK, dan prosesnya juga masih berjalan sampai sekarang.

Kemudian pada media Imam Ghazali mengatakan, "BSN sebelumnya sudah mengajak musyawarah untuk membatalkan kesepakatan tukar menukar mobil tersebut secara damai, akan tetapi MBK tidak ada itikad baik malah ngotot ingin memenjarakan dan melaporkan klien kami ke Polres Nganjuk. Dengan ini pihak kami juga akan tempuh jalur hukum juga atas kerugian yang ditimbulkan oleh pihak MBK, " terang Imam Ghazali. 

Pada media Imam Ghazali juga menjelaskan, bahwa saat ini setelah adanya pemeriksaan oleh penyidik, kemudian menyerahkan mobil pajero, dan ketika ia datang sudah ada mobil ertiga. Lebih lanjut Imam mengatakan, "Pada saat setelah adanya pemeriksaan, kemudian Mas Bagus menyerahkan mobil pajero pada penyidik, ini untuk menghormati proses hukum dan sedangkan saat itu ternyata disana sudah ada mobil ertiga," demikian ungkapnya. 

Selanjutnya Imam juga menambahkan, sebenarnya ini masalah perdata dan gugatan perdatanya juga sudah terregister di PN Kabupaten Nganjuk, lebih lanjut Imam mengatakan, "Sebenarnya ini masalah perdata, dan jangan kemudian dipaksakan untuk jadi pidana, ada tukar menukar mobil, ada kesepakatan dan juga ada penyerahan uang, " terangnya.

Sedangkan menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Nganjuk, IPTU Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan, S.I.K, M.H., ketika dihubungi lewat saluran WhatsApp, ia menerangkan, sudah ada penyerahan mobil ertiga dan pajero, Nikolas mengatakan, "Mas Bagus secara kooperatif telah menyerahkan mobil pajero dan sebelumnya mobil ertiga juga sudah diserahkan, saudara Karim sendiri yang mengantarkan, " demikian ungkapnya. 

Disisi lain Imam Ghazali juga sangat berharap bahwa pihak Satreskrim Kepolisian Polres Nganjuk profesional, mempunyai sikap bijak untuk tidak membawa masalah perdata ini menjadi sebuah perkara pidana (Red /Tim Fbi).

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar