-->

Terkait Aksi Solideritas ,JTR Memlih Kawal Proses Hukum Lewat Pemberitaan


   
TANGERANG - FBINEWS.NET 

Ketua Himpuan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) Ayu Kartini menolak secara halus Undangan Aksi turun kejalan terkait Kasus Intimidasi wartawan yang menyeret nama Kepala Dinas Pemuda dan Olah raga(Kadispora)Wiwi Martawaijaya.

Menurutnya JTR lebih memilih mengawal kasus ini melalui pemberitaan, dan menghormati proses hukum yang akan berjalan, serta akan Menghormati juga Keputusan yang di putuskan oleh Penegak Hukum.

Mengingat angka penyebaran covid di wilayah Tangerang Raya masih cukup tinggi, Ayu menghimbau kepada seluruh anggota yang tergabung di JTR untuk tidak ikut serta turun kejalan.

Ketika ditanyakan terkait menghadiri undangan Aksi Solidaritas Menolak Intimidasi Wartawan yang beredar dikalangan awak media Ayu sapaan akrab dari Ayu Kartini mengatakan "Silahkan saja bagi teman teman diluar JTR yang ingin melakukan aksi turun kejalan, Selama menerapkan Prokes dan mendapat izin dari Pihak  yang berwenang, sebab  JTR telah menentukan sikap untuk tidak turun kejalan, dan memilih mengawal Permasalahan Hukum tersebut melalui pemberitaan, serta menghormati proses hukum yang berlaku di NKRI  "terang Ayu (23/6/).

"Banyak pertimbangan kami untuk ikut turun kejalan.Kendati melalui pemberitaan,pastinya kami tetap solider terhadap rekan sesama wartawan dan ikut menolak dengan tegas segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan"tandasnya.

Diketahui beredar undangan melalui pesan whats app dikalangan awak media yang berisi ajakan untuk melakukan Aksi Solidaritas pada Kamis 24Juni 2021 Pukul 10.OO Wib di Depan Loby Puspemkot Tangsel, Maruga Ciputat.

Dalam agenda Aksi tersebut tertulis untuk menyatakan sikap bersama menolak segala bentuk intimidasi dan teror fisik terhadap wartawan.(JTR/Ari)
 Advertisement Here
 Advertisement Here