Resahkan Warga Cilincing, Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Jakarta - Fbinews.net
Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung SH, melalui Kanit Reskrim AKP Alex Chandra SH menerangkan, pihaknya terus memburu dua pelaku sindikat curanmor meresahkan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Sebelumnya, tim Reskrim Polsek Cilincing telah mengamankan dua pelaku curanmor berinisial IA dan AR. Berikut barang bukti kejahatan sepeda motor merek Honda Beat warna putih.
“Korban mengecek rekaman CCTV ternyata sepeda motor miliknya diambil oleh empat orang laki-laki (pelaku) pada pukul 02. 27 WIB. Atas kejadian tersebut, selanjutnya saksi korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Cilincing Jakarta Utara untuk pengusutan lebih lanjut,” terang AKP Alex saat dikonfrimasi, Senin (14/3/2022).
AKP Alex menjelaskan penangkapan pelaku curanmor berawal dari terungkapnya identitas salah satu pelaku yang diketahui berambut pirang berinisial IA.
“Pada Sabtu (12/3/2022) malam sekira pukul 19.30 WIB, pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Lagoa Kel Koja Jakarta Utara. Pelaku IA berhasil ditangkap,” ujar AKP Alex menegaskan.
“Selanjutnya dari keterangannya dikembangkan ke tersangka lainnya berinisial AR yang mana juga berhasil ditangkap. Sedangkan dua orang pelaku lainnya yang berinisial I dan R masih dalam pencarian (kedua tersangka DPO),” sambung AKP Alex.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan dari kedua tersangka yang sudah tertangkap bahwa pelaku telah sering melakukan pencurian sepeda motor sebanyak delapan kali di wilayah Polsek Cilincing. Dan, seluruh sepeda motor dijual kepada penadah bernama Pak Tua.
Menurutnya, para pelaku sindikat curanmor bakal terancam Pasal 363 ayat 2 KUHPidana.
“Kasus tersebut saat masih dalam proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas AKP Alex
Source: poldametrojayadotinfo
Posting Komentar