-->

Usai Dibina 12 Pelajar Terduga Pelaku Tawuran di Pulangkan Polres Metro Bekasi Kota



Jakarta  - Fbinews.net


Polisi memulangkan belasan pelajar terduga pelaku tawuran untuk dibina orang tuanya seusai diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota. 12 remaja tersebut diamankan di kawasan Rawa Panjang pada Minggu (6/3/2022).


Acara pemulangan ke 12 pelajar dilaksanakan di ruang Samapta Polres Metro Bekasi Kota di jalan Pangeran Jayakarta, Harapan Mulya, Medan Satria yang dihadiri langsung orang tua kandung para terduga pelaku tawuran, Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 14.00 WIB


Kapolres Metro Bekasi Kota melalui Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan 12 pelajar dipulangkas dilakukan setelah dilakukan pembinaan karena tidak ditemukan unsur pidana.


"Kasat Sabhara akhirnya memanggil orang tua untuk dibuat surat pernyataan yang nantinya tidak akan melakukan tawuran, mereka dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina dan diawasi," ungkap Kompol Erna dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).




Kompol Erna menjelaskan, belasan pelajar tersebut tidak diproses secara hukum lantaran polisi tidak menemukan unsur pidana. Mereka tidak kedapatan melakukan tawuran dan senjata tajam yang diamankan polisi bukan milik mereka.


"Jadi, senjata itu bukan milik mereka. Milik teman-teman mereka yang kabur saat kita terjun ke lokasi tawuran," jelas Kompol Erna


Sebelum dipulangkan, lanjut Kompol Erna, polisi meminta para pelajar utuk menandatangani surat perjanjian kepada orang tua. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera, sehingga tidak berniat tawuran kembali.


Sementara Katim Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi kota, Ipda Iswahyudi yang memimpin pemulangan memberikan pengarahan dan nasehat kepada orang tua dan para pelajar sebelum di kembalikan keorang tua pelajar terduga pelaku tawuran.


"Kepada kalian kita pulangkan agar kalian tidak mengulangi lagi aksi tawuran. Jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran dan jangan mau ikut-ikutan tawuran karena akan menyusahkan keluarga. Nantinya, jika ditemukan lagi melakukan tawuran maka kalian langsung diproses," terang Ipda Iswahyudi.


Source:  poldametrojayadotinfo  

 Advertisement Here
 Advertisement Here