-->

Polisi Akan Profesional, Soal Kasus Meme Roy Suryo



JAKARTA -  FBINEWS


Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terkait unggahan foto meme editan patung Buddha Candi Borobudur. Dalam kasus ini, Roy Suryo tercatat sebagai pelapor dan terlapor.

Roy Suryo sebagai pelapor, dilaporkan tiga akun media sosial yang disebutnya penyebar pertama meme stupa Candi Borobudur. Di sisi lain, IA dilaporkan oleh Herna Sutana, yang mengaku sebagai perwakilan umat Buddha karena dinilai telah melecehkan Buddha.

"Saat ini penyidik ​​sedang mempelajari laporan itu, untuk kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan ya, ditangani secara profesional," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Endra Zulpan).

Terkait permintaan Roy Suryo yang ingin melaporkan darinya, ia melaporkan kasus tersebut sedang dikunjungi dan dipelajari. Dia menyebut kedua laporan tersebut saling terkait/

"Jadi tidak ada pembedaan lah. Kan sama semua warga negara di mata hukum. Perlakuan istimewa tidak ada," ujarnya.

Menurutnya, dua laporan itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Dia memastikan kedua laporan itu kini masih dipelajari oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Penyidik ​​akan profesional menangani kasus ini," tukasnya.


Source : humaspolri

 Advertisement Here
 Advertisement Here