Segera Lapor Jika Ada Gerakan Radikalisme
Jakarta - FBINEWS
Polri meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada dugaan gerakan radikalisme, ataupun gerakan yang meresahkan masyarakat seperti yang dilakukan Khilafatul Muslimin.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, gerakan seperti Khilafatul Muslimin dapat meresahkan masyarakat yang menyebabkan kegaduhan dan kesehatan umum dapat terganggu. Dedi menyatakan adanya gerakan-gerakan yang dapat menimbulkan perlawanan terhadap NKRI.
“Apabila ada gerakan-gerakan yang menarik setiap daerah di Indonesia, dianggap meresahkan, segera lapor kepada kami, aparat kepolisian akan selalu siap dan sigap menjaga penjagaan dan keamanan masyarakat,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya,
Dedi mengatakan gerakan yang mengarah pada radikalisme dan berawal dari gerakan kecil yang dianggap biasa. Biasanya, berawal dari banyak orang dalam jumlah kecil lalu menghasut kepada orang lain sehingga banyak masyarakat yang ikut dalam gerakan tersebut.
Gerakan kecil yang dilakukan oleh masyarakat yang melanggar harus sejak dini melalui sinergitas antara masyarakat dan aparat keamanan.
“Polisi bakal menindak kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada radikalisme. Hal ini agar gangguan keamanan, masalah, dan kerukunan akibat radikalisme dapat segera ditingkatkan,” tegas dia.
Dedi mengimbau juga kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak lainnya untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan saling mengingatkan agar selalu berbuat baik dalam aktivitas berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, demokrasi memang menjamin kebebasan masyarakat namun tetap ada batasan yang tidak boleh dilanggar. Salah satunya yakni dengan tidak menyebarkan pesan atau gerakan radikal di Indonesia, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Jika hal tersebut tidak dipatuhi, kata Dedi, hal itu akan timbul di masyarakat, menimbulkan masalah yang sulit diatasi oleh pemerintah.
"Mari kita semua bersinergi agar Indonesia tetap damai, aman dan nyaman. Kita harus mematuhi aturan, jangan benar-benar sesuai hukum yang berlaku," akhirnya.Sebelumnya, kepolisian menjadikan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja Dia ditangkap di wilayah Lampung.
Abdul beserta beberapa orang lainnya bisa dijerat terkait UU Organisasi Masyarakat (Ormas) hingga UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Anggota mereka sebelumnya melakukan Konvoi dengan motor sambil membawa poster ' SAMBUT KEBANGKITAN KILAFAH ISLAMIYAH '. Konvoi tersebut diketahui terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (29/5/2022).
di belakang, pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, merupakan mantan anggota NII. Baraja telah 2 kali dipenjara.
Source: Humaspolri

Posting Komentar