-->

Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Iko Uwais, Polisi Segera Tetapkan Tersangka


 

Jakarta FBINEWS


Polres Metro Bekasi Kota terus menyelidiki kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga melibatkan aktor Iko Uwais. Salah satunya polisi akan segera memanggil tiga orang saksi lainnya.


Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengungkapkan tiga saksi yang akan dipanggil antara lain dua orang yang melihat dan mendengar kejadian. Sementara, satu orang lainnya merupakan saksi ahli yang berprofesi sebagai dokter.


“Kalau mereka (saksi) datang, rampung pemeriksaan saya di minggu ini. Tapi seandainya di antaranya ketiga saksi tidak datang kita panggil ulang,” jelas Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).


Lebih lanjut Ivan menerangkan, pemanggilan ketiga saksi ini rencananya dilakukan pada Jumat (1/7) dan Sabtu (2/7). Dia juga memastikan tidak ada pemanggilan lagi terhadap para terlapor dan pelapor.


“Tidak ada (panggilan lagi terhadap terlapor dan pelapor), ini terakhir tiga orang lagi, hari Jumat dan Sabtu,” ujarnya.


Menurut Ivan, keterangan para saksi tersebut kemudian akan dianalisis dengan keterangan yang didapat dari saksi ahli. Terakhir, polisi akan mencocokkan dengan alat bukti visum. Setelahnya, polisi akan melakukan penetapan tersangka.


“Setelah analisa itu bisa kita simpulkan maka ada gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya. Nanti kami akan sampaikan siapa tersangkanya,” terangnya


Source : humaspolri 

 Advertisement Here
 Advertisement Here