-->

Sat Polairud Polres Tanjung Balai rutin Laksanakan Patroli Perairan Demi menjaga Perairan dari Keluar masuk barang yang melanggar Hukum


 Tanjungbalai- Fbinews

Untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal, pmi ilegal, narkoba ballpres dan barang yang melanggar hukum pada malam hari sat polair polres tanjung balai laksanakan patroli perairan diwilayah hukum polres tanjung balai, pada hari Jum’at 18 Nov 2022 sejak pukul 20.00 Wib s/d Sabtu 19 Nov 2022, pukul 00.45 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Polairud Polres Tanjungbalai AKP. T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, “Dalam giat yang diawaki team Regu II AIPTU HOLID dan AIPDA S. BUTAR-BUTAR,S.H. Sat Polair Polres tanjung balai, berdasarkan informasi yang kami terima akan adanya masuk barang ilegal pada malam hari, Untuk kami mencegah dengan melakukan patroli perairan.

Lanjut Kasat, “Giat patroli ini juga sebagai giat rutin yang kita lakukan, Dalam giat yang menggunakan Kapal Patroli II – 1023
Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai.

pada pukul 00.45 WIB tim mencurigai dan melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai,
diposisi/koordinat :
N = 2° 58′ 56,55″
E = 99° 48′ 28,692”

“Setelah beberapa menit pengejaran kapal tsb berhasil dihentikan, maka kami lakukan pemeriksaan, ditemukan kapal tsb tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar yang dinakhodai SYAHNAN NASETYON dengan jumlah abk 3 orang, dari hasil pemeriksaan muatan kapal fiber berisi ikan dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar berkerja di laut. “Ucap kasat.


“Kami juga menghimbau serta mengajak para nelayan agar menjadi mitra polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti :
Penyalahgunaan / menimbun BBM

– Ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal,

– barang2 illegal seperti Ballpress dan NARKOBA.

Pesan Bapak Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM untuk para nelayan melalui saya Kasat Polairud Polres Tanjung Balai AKP. T Sianturi menghimbau Sehubungan belum dibuka ( beroperasi ) Pelabuhan Domestik Teluk Nibung, dimungkinkan akan adanya PMI yang berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dengan Dokumen resmi melalui jalur -jalan tidak Resmi/ tangkahan masyarakat,

Kemudian katanya, Memperhatikan letak Geografis Tanjung Balai ke Malaysia, memungkinkan akan adanya Barang-barang ILEGAL yang keluar – masuk Tanjung Balai seperti Ball pres, Narkoba dan lainya, Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai akan terus melaksanakan Patroli, Terang T Sianturi
(*)

 Advertisement Here
 Advertisement Here