-->

Team Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin Amankan Pengedar Narkoba



Jambi -Fbinews

Merangin – Sat Res Narkoba Polres Merangin kembali mengamankan dua pria yang berinisial, masing-masing SE  (46) , warga kel. Pematang kandis Kec. Bangko Kab. Merangin, SE  (46)di ciduk aparat lantaran menjual narkotika jenis Shabu, Kamis (29/12/22).


Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Narkoba  AKP Simsal Siahaan, S.AP dalam keterangannya mengungkapkan, penangkapan  SE  (46) tersebut berawal dari laporan warga, dimana SE (46)  yang merupakan pengedar diamankan team opsnal satresnarkoba melakukan under cover buy.


“SE (46)   diamankan team opsnal satresnarkoba melakukan under cover buy dan dibawa ke Polres merangin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”Terangnya.


Dari tangan SE (46) team opsnal satresnarkoba polres merangin berhasil mengamankan barang yang diduga narkotika shabu sebanyak 10 (sepuluh) paket yang diduga narkotika shabu .


Kasat Narkoba  AKP Simsal Siahaan, S.AP mengatakan  SE  (46) akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


“SE  (46) akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”Tutupnya

**

 

 Advertisement Here
 Advertisement Here