News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Pejabat di Jakarta Selatan

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Pejabat di Jakarta Selatan



Jakarta – Fbinews

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak (MDS) berusia 20 tahun. Tersangka tersebut merupakan rekan pelaku  (S) berusia 19 tahun.


Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti dan barang bukti dari pengembangan penyelidikan.


“Malam ini Kami telah mengalihkan status Saudara S atau SLRPL, 19 tahun, menjadi tersangka,” jelasnya.


“Tersangka (S) merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS,” tambahnya.


Dalam kasus tersebut, tersangka berinisial (S) dijerat dengan pasal berlapis terkait UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Pasal tersebut juga diterapkan kepada pelaku (MDS).


“Persangkaan pasal 76C juncto pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 351 KUHP,” imbuhnya.


Menurutnya, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap (S) di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.


“Saat ini Tersangka SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” tandasnya.

**

 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar