-->

Jumat Curhat Polres Kobar bersama Ketua dan Pengurus serta Anggota Porter/TKBM Koperasi Teluk Kumai



Kaltim - Fbinews

Satbinmas Polres Kobar bertempat di Warung makan Asba Kel. Kumai Hilir Kec. Kumai, Kabupaten Kobar, telah dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat Kapolres Kotawaringin Barat bersama Ketua dan Pengurus serta Anggota Porter/TKBM Koperasi Teluk Kumai Jum’at, 10/03/2023 pagi.


Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatbinmas Iptu Dwi Gatot Asmoro mengatakan yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu sbb : Kabagren Polres Kobar, AKP Sudarsono, S.Sos. Kasat Binmas Polres Kobar,  Iptu Dwi Gatot Asmoro.KBO Sat Lantas Iptu Wiyoto,S.Sos.KBO Sat Narkoba Iptu Tulus Wahyanto,S.Sos.KBO Satpolairud Polres Kobar Iptu M. Sakir.Manager Terminal Pelindo Pelabuhan Panglima Utar Kumai Bapak Rahmadi. Staff Pelindo Kumai Bapak Ari.Kepala Cab.Pelni Pbun/Kumai Bapak Roni.Bapak H. Hendrik Fauziansyah Ketua Koperasi Teluk Kumai dan anggota porter sebanyak 20 orang.


Dalam kegiatan Jum’at Curhat sambutan Kasat Binmas ; Terimakasih banyak, atas kesediaan menerima kedatangan kami dan menfasilitasi kegjatan ini.Program Jumat Curhat merupakan Program Kapolri yg dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polri seluruh Indonesia yg dihadiri oleh Kapolda, Kapolres dan Kapolsek.Di forum ini jumat curhat memberi  kesempatan untuk memberikan saran pendapat usulan dari masyarakat yang sekiranya bisa dibahas atau didiskusikan bersama.Bahwasanya sekarang ini juga sedang marak kejadian atau kasus penipuan online , berita hoax  dan lain nya, karenanya mengajak kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedsos  dan  usahakan untuk selalu  saring berita sebelum sharing, cermati dulu, konfirmasi kebenarannya sebelum sharing kepada orang lain.Kami Polres  Kobar mempunyai Call Center,  yang nantinya akan kami bagikan kepada peserta curhat, silahkan nanti bilamana ada keluhan ataupun permasalahan  terkait kamtibmas, dapat menghubungi call center tersebut.Himbauan Kesehatan, Keselamatan kerja (K3) pada saat beraktifitas di area pelabuhan dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan serta untuk Porter/TKBM Koperasi Teluk Kumai sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun.Agar setiap porter/Tkbm menjaga kepercayaan dan jangan melakukan tindak pidana seperti pencurian.


Sambutan  Kabagren Mengucapkan terimakasih atas kesediaan menerima kedatangan kami,  dan salam hormat permohonan maaf dari Bapak Kapolres Kobar, karena sesuatu hal yang tidak bisa menghadiri kegiatan Jumat Curhat pada kesempatan pagi ini.Jumat Curhat merupakan Program POLRI dan baru kali ini di laksanakan dengan tujuan meningkatkan silaturahmi antara Polres dan masyarakat dengan tujuan menjalin silaturahmi , Mengenal satu sama lain, dan dengan adanya tatap muka terjalin komunikasi diskusi dengan  masyarakat yg perlu di tanyakan tentang permasalahan di masyarakat dan dicarikan solusinya.Silahkan di tanyakan atau disampaikan  apa yang menjadi unek unek atau saran terhadap Pelayanan Publik Polri,   yang nanti nya akan kami sampaikan  kepada Bapak Kapolres  dan nanti nya akan kembali disampaikan kepada fungsi terkait seperti reskrim ,lantas dan permasalahan lainnya, ataupun masalah lain di luar.Menambahkan berkaitan BPJS Ketenagakerjaan dan profesi Porter/TKBM merupakan pekerjaan mulia jangan pernah menyalahgunakan profesi tersebut untuk melakukan tindak pidana.Memberitahukan bahwa kasus di Polres yang terjadi sekarang ini adalah kasus Pencurian dan penipuan agar bapak – bapak lebih hati hati,Kasus persetubuhan dan Pelaku kejahatan seksual biasanya orang terdekat,  karena untuk mewaspadai dan hati hati untuk tetap terhindar dari kejahatan seksual.Di sini ada perwakilan dari Lalu lintas, Satpolairud dan narkoba, silahkan nanti ditanyakan masalah terkait lalu lintas, satpolairud atau narkoba.


Sambutan KBO Satresnarkoba wilayah kumai cukup tinggi peredara gelap narkoba karena pelaku kebanyakan yang diamankan dari kumai. Harapan kami bapak – bapak tidak kena bujuk rayu untuk memakai narkoba dikarenakan bahaya narkoba permanen.Sebenarnya narkoba legal dgunakan namun untuk kepentingan kesehatan dan penelitian.Diharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui penyalahgunaan narkoba di wilayah pelabuhan.

Ancaman hukuman tinggi karena ada batasan hukuman minimal dan maksimal sesuai UU No. 35 th 2009 ttg Narkotika.

**
 Advertisement Here
 Advertisement Here