ANGGARAN KELENGKAPAN KANTOR BPD MANDAONG DIDUGA DIGUNAKAN UNTUK KEGIATAN BOLA KAKI
Halsel - Fbinews
ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Mandaong Surdin Djamrut atau sering di panggil dengan sebutan Udin menelpon sekertaris BPD Nursani Lauri melalui WhatsAp mengatakan bahwa anggaran kelengkapan kantor BPD sudah di gunakan oleh pemerintah desa saat pembukaan pertandingan bola kaki antar Rt beberapa bulan lalu, Rabu 12/4/2023.
Dalam percakapan kedua nya, ketua BPD menyampaikan pada sekertaris diri nya saat menemui kepala desa ( Kades) Mandaong Wahyudi Samad untuk menanyakan tentang Dana Bagi Hasil ( DBH), Jawaban kades anggaran sudah di pakai untuk kegiatan bola kaki ucap udin.
Karna Anggaran Bagi Hasil itu di dalam nya ada anggaran kelengkapan kantor BPD yang sudah di sepakati bersama pemerintah desa dan BPD serta Pendamping saat penyusunan APBDesa tahun anggaran 2022 yang lalu.
Udin panggilan akrabnya saat mendengar apa yang di katakan kades bahwa anggaran DBH sudah di gunakan untuk kegiatan bolah kaki diri nya sempat kaget dan tidak percaya apa yang di sampaikan oleh pak Kades.
Dalam waktu dekat kami akan memanggil kepala desa untuk memberikan keterangan atau klarifikasi tentang anggaran tersebut, tegas Surdin Djamrud ketua BPD dalam percakapan melalui WhatsAp dengan sekertaris BPD.
Ketua BPD saat di hubungi lewat tlp seluler nya membenarkan , memang betul apa yang di sampaikan kan oleh pak kades bahwa anggaran DBH desa mandaong tahun 2022 sudah sudah di gunakan untuk kegiatan bolah kaki bulan November tahun 2022 lalu.
Hal yang sama di benarkan oleh wakil ketua BPD Haya Gani dan juga Ketua PAPBDSEI kabupaten halmahera selatan bahwa, memang betul di tahun 2022 lalu pemerintah desa dan BPD serta Pendamping desa ( Almarhum Ikbal) pernah duduk bersama untuk menyusun APBDesa tahun 2022 salah satu nya tentang kelengkapan kantor BPD Mandaong, pendamping desa saat itu menyetujui dan Anggaran di ambil dari pendapatan asli desa yang di sebut dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Ucap haya.
Dan saat itu kami usulkan peralatan kantor seperti Meja dan Kursi masing - masing Lima pasang, Kulkas, Kipas Angin dan itu sudah di pesan oleh ketua BPD ucap haya gani.
Tapi berbicara dengan Oprasional Ketua PAPBDesi ini mengatakan bahwa, yang ada hanya oprasional pemerintah desa tidak ada oprasional BPD, tetapi BPD juga bisa mendapatkan Oprasional apabila laporan tentang kegiatan di sampaikan atau di laporkan ke kepala desa kemudian di pelajari sesuai dengan kebutuhan ucap haya gani.
Sementara kepala desa Mandaong Wahyudi Samad saat di temui Wartawan Fbinews - Net di ruang kerja nya kantor desa Mandaong mengatakan, diru nya membenarkan bahwa memang betul anggaran DBH sudah di gunakan tetapi bukan kegiatan bola saja melainkan ada kegiatan - kegiatan pemerintah desa seperti : bakti sosial, pendataan, pertandingan Gaple (Domeno) dan kebutuhan lain nya yang menyangkut dengan kegiatan pemerintah desa Ucap Kepala Desa Mandaong.
Dan Untuk apa yang disampaikan bahwa, pendamping desa menyetujui kelengkapan kantor BPD di ambil dari dana bagi hasil (DBH) itu sangat tidak mungkin dan tidak mungkin pendamping desa menyetujui, dan sampai saat inipun laporan tahun anggaran 2022 tidak di pertanggungjawakan Contoh nya Aset - Aset Desa saja belum di laksanakan bagaimana mau di jadikan dasar tegas kades.
Camat bacan selatan Asrul Hasan, S.H dihubungi lewat tlp seluler nya mengatakan bahwa, pada dasar nya BPD tidak ada Oprasional yang ada hanya Oprasional pemerintah desa tegas Asrul Hasan S.H.
Kalau misalnya BPD ingin melaksanakan kegiatan, tinggal menyampaikan kegiatan apa - apa saja yang akan di laksanakan nanti kepada pemerintah desa atau kepala desa untuk di pelajari dan kemudian kepala desa bisa bijaki sesusi kebutuhan.
Untuk bisa menjawab Persoalan yang di hadapi, BPD tinggal menghadirkan APBDesa tahun 2022 (LM. Tahapary).

Posting Komentar