Sakit Hati Jadi Alasan Dua ART Bunuh Bos Penginapan Pakai Lakban
Jakarta - Fbinews
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menyebut dua ART inisial F dan S yang membunuh wanita pemilik Assirot Residence, NSB (61) lantaran pelaku sakit hati dengan perlakuan korban sebagai atasannya. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) di penginapan korban di Jalan Assirot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Para tersangka sakit hati dengan perilaku dan kata-kata korban yang sering berkata kasar kepada para tersangka," kata Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).
Panjiyoga mengatakan, F sudah bekerja sebagai ART selama 9 bulan, sedangkan S baru tiga bulan. Kedua tersangka mengaku mulanya perlakuan korban terhadap mereka baik-baik saja.
Seiring berjalannya waktu, mulai muncul perlakuan tak menyenangkan korban kepada pelaku mulai dibentak hingga berkata kasar hingga pelaku sakit hati dan merencanakan pembunuhan.
"Selama bekerja awalnya menurut pelaku korban baik. Namun setelah berjalan muncul sikap korban kurang baik. Di situ mereka timbul awalnya mau mencuri kendaraan berkembang membunuh," ujarnya.
"Awalnya salah satu pelaku (S) merencanakan ingin memiliki kendaraan bermotor milik korban. Pelaku satu lagi (F) merencanakan ingin membunuh. Keduanya sepakat untuk membunuh," imbuhnya.
Saat ini, Polisi telah menetapkan keduanya menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut keduanya dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
**
Posting Komentar