News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kurun Waktu 5 Tahun Beroperasi, Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Epiji di Tanah Kusir

Kurun Waktu 5 Tahun Beroperasi, Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Epiji di Tanah Kusir



Jakarta – Fbinews

Polisi berhasil membongkar praktik pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi ilegal yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial RS (46) di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan.


Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossy mengatakan pelaku telah menjalankan aksi curangnya tersebut selama lima tahun belakangan.


“Modus operandi yang bersangkutan dengan mengoplos atau memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 Kg ke dalam tabung non subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Hendrikus Yossy ,Kamis (11/5/2023)Kemarin.


Pelaku telah menjalankan aksi curang tersebut selama lima tahun belakangan dengan mengoplos atau memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 Kg ke dalam tabung non-subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg.


“Tujuan pelaku melakukan pengoplosan tersebut adalah untuk memperoleh keuntungan dari penjualan tabung gas oplosan. Pelaku menjual kembali gas oplosan itu ke toko-toko dengan harga sesuai pasaran bisa mendapatkan keuntungan antara Rp60-70 ribu per tabung,” ucap Yossy.


Pelaku telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang minyak dan gas bumi, serta perubahan peraturan pemerintah, sesuai dengan Pasal No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Penyidik telah mengamankan pelaku dan kasusnya sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

**

 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar