News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Lambatnya Penangan Dugaan Pungli PTSL Masyarakat Desa Cicadas Pertanyakan Kinerja Saberpugli Jabar

Lambatnya Penangan Dugaan Pungli PTSL Masyarakat Desa Cicadas Pertanyakan Kinerja Saberpugli Jabar



Cicadas,Kab. Bogor - Fbinews


Masyarakat Desa Cicadas mempertanyakan kinerja Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terkait dugaan pungli Pendaftaran Tanah sisitematis Lengkap (PTSL).


Pengusutan oleh tim Saberpungli tersebut dinilai belum menunjukkan progres yang signifikan, masih menunggu Proses Verifikasi Lapangan, Pembahasan Hasil Verifikasi, serta Pelaporan Hasil Verifikasi.


Salah seorang warga masyarakat Desa Cicadas yang enggan disebutkan namanya Mengungkapkan, Tim Saberpungli sudah mendatangi Desa tersebut pada tanggal 13 April 2023 lalu, akan tetapi sampai saat ini 6 Mei 2023 belum ada kejelasan tentang permasalahan yang di tanganinya, ini sudah hampir Tiga Minggu “ungkapnya. 




Lanjut, Padahal beberapa data yang diminta oleh tim Saberpungli sudah diberikan, bahkan tim dari saberpungli mendatangi beberapa warga untuk memintai keterangan prihal Pungli program PTSL yang terjadi di desa tersebut, akan tetapi hitam putih nya permasalahan terkait dugaan pungli sampai saat ini masih samar.


"aksi warga yang membuat pernyataan Besaran jumlah yang harus dilkeluarkan terkait program PTSL beberapa waktu lalu merupakan bentuk penyampaian aspirasi atau pendapat tentang mahalnya pembiayaan terkait PTSL didesa tersebut .


Hal itu sudah lebih dari cukup bagi tim SaberPungli untuk bergerak menindaklanjutinya, jangan sampai putus di tengah jalan, serta jangan sampai juga kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum hilang " ungkapnya


Apalagi, tim itu merupakan gabungan unsur kepolisian, kejaksaan, pemerintahan, dan lainnya yang seharusnya bisa memberi respon cepat atas dugaan yang muncul.


Lanjut, Ia justru mempertanyakan apakah tim saberpungli  belum cukup bukti untuk mengungkap dugaan pungli sehingga terkesan lambat untuk menindak tegas oknum Tersebut.


Seperti diketahui, dugaan adanya pungli muncul ketika ada beberapa warga masyarakat mengeluh dengan besarnya biaya yang dikeluarkan untuk PTSL yaitu sekitar Rp 1,050,000,- ( Satu Juta Lima puluh Ribu Rupiah ) sedangkan sesuai SKB Tiga mentri untuk pulau jawa dan bali Hanya sebesar Rp 150,000,- (seratus lima Puluh ribu rupiah)


Jumlah korban pungli yang diduga dilakukan oknum Pemerintah Desa tersebut terbilang tak sedikit dengan nilai pungutan yang cukup beragam


Saya berharap agar warga masyarakat yang jadi korban pungli tak sungkan atau takut melapor agar kasusnya bisa segera ditindaklanjuti dan tidak hanya menjadi wacana atau bahkan sampai memunculkan fitnah dan prasangka tak baik” pungkasnya


Tim 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar