Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Batam - Fbinews
Jumat 14 April 2023 Pelabuhan Rakyat Sagulung Kel. Tanjung Uncang, Kec. Batu Aji, Kota Batam telah di lakukan pemusnahan BB Narkoba yang telah di sita sebelumnya, yaitu di antaranya :
- 1 bungkus plastik bening yang berisikan diduga Narkotika jenis Ekstasi berlogo 2.0 warna Abu - Abu berjumlah 971 (sembilan ratus tujuh puluh satu) butir dengan berat 541,26 (Lima Ratus Empat Puluh Satu Koma Dua Puluh Enam) gram
- 1 bungkus plastik bening yang berisikan diduga Narkotika jenis Ekstasi berlogo 2.0 warna Abu Abu berjumlah 962 (sembilan ratus enam puluh dua) butir dengan berat 436,61 (Empat Ratus Tiga Puluh Enam Koma Enam Puluh Satu) gram
- 1 bungkus plastik bening yang berisikan diduga Narkotika jenis Ekstasi berlogo 2.0 warna Abu - Abu
berjumlah 395 (tiga ratus sembilan puluh lima) butir dengan berat 196,99 (Seratus Sembilan Puluh Enam Koma Sembilan Puluh Sembilan) gram.
Adapun pasal yang dipersangkakan pada pemusnahan barang buktin narkoba ini yaitu Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
**
Posting Komentar