-->

Pengacara Kopi Johni Gading Serpong Lakukan Klarifikasi Terkait Komplenan Warga


Kab.Tangerang-Fbinews.net

Menanggapi pemberitaan terkait keberatan warga yang menyoal bisingnya suara musik hingga dini hari dari  Kedai Kwang Koan Kopi Johni Gading Serpong beberapa waktu lalu. 


Tim Pengacara dari Kopi Johni Gading Serpong Hagai & Co.memberikan  10 Poin hak jawab klarifikasi terkait komplenan warga tersebut yang tertuang dalam surat klarifikasi .


Berikut bunyi dari surat klarifikasi tersebut :

1.Bahwa Kedai Kopi Kwang Koan Kopi Johni Gading Serpong adalah sebuah kedai kopi yang beralamat di Ruko Graha Boulevard, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Banten.


2. Bahwa alamat Kedai Kopi Kwang Koan Kopi Johni Gading Serpong adalah sebuah kedai kopi yang berada di sebuah ruko. Dimana diperuntukkan ruko tersebut diperbolehkan untuk melakukan usaha selama tidak melakukan tindakan asusila, atau melanggar hukum dan kesusilaan.


3. Kedai Kopi Kwang Koan Kopi Johni Gading Serpong merupakan sebuah kedai kopi yang memiliki nama besar di Indonesia, terbukti Kopi Johni memiliki cabang kopi di berbagai provinsi dan sudah di kenal dengan nama besarnya seperti dalam pemberitaan di media-media nasional dan Kopi Johni juga banyak menfasilitasi tempat dimana masyarakat membutuhkan keadilan secara hukum di Republik Indonesia serta Kopi Johni juga menyediakan berbagai macam variasi menu makanan khas nusantara dan juga menyediakan live music yang sangat sederhana sehingga pengunjung serpong dapat melepas penat sesudah pulang kerja.


4. Bahwa berdasarkan pemberitaan saudara/saudari, yang mana masyarakat sekitar menyampaikan selama ini suara musik dari Kedai Kopi Kwang Koan Kopi Johni Gading Serpong itu tetap berlanjut hingga tengah malam. Maka dengan ini kami HAGAI & CO menjawab Kedai Kopi Kwang Koan Kopi Johni Gading Serpong tutup pada Pukul 23.00 WIB;


5. Bahwa pihak masyarakat sekitar memberikan komplen terhadap Kedai Kopi Kwang Koan Kopi Johni Gading Serpong kepada Pihak Security Wilayah Ruko Graha Boulevard sebab pihak masyarakat sekitar merasa terganggu dengan suara kebisingan yang bersumber dari Kedai Kopi Kwan Koan Kopi Johni Gading Serpong, Namun pada faktanya, klien kami selalu menaati peraturan jam operasional yang dimulai dari Pukul 09.00 WIB hingga Pukul 23.00 WIB dan tidak pernah lewat dari batas waktu yang ditentukan oleh Pihak Pengelola Komplek Ruko atau Perkantoran Gading Serpong dan kami tegaskan Kopi Johni tidakpernah melanggar aturan-aturan yang prinsip terbukti dari nama saja sudahdijelaskan bahwa dagangan Kopi Johny yang utama adalah KOPI sesuai dengan mereknya.


6. Bahwa berdasarkan keterangan dari security yang biasa berjaga di wilayah sekitar Kedai Kopi Kwang Koan Kopi Johni Gading Serpong lebih tepatnya di wilayah Ruko Graha Boulevard, mengatakan bahwa Kedai Kopi Kwang Koan Kopi Johni Gading Serpong beroperasi dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, Security tersebut menyatakan bahwa pada pukul 23.00 WIB, lampu dan musik yang bersumber dari Kedai Kopi Kwang Koan Kopi Johni Gading Serpong sudah dimatikan dan karyawan yang bekerja di Kedai Kopi Kwang Koan Kopi Johni Gading Serpong sudah bersiap-siap untuk pulang.




7. Bahwa tudingan adanya kebisingan sehingga mengganggu ketidaknyamanan dan ketentraman masyarakat hingga tengah malam adalah tidak berdasar dan bersifat

opini dan interpretatif dari masyarakat sekitar. Sebab, Kedai Kopi Kwang Koan

Kopi Johni Gading Serpong tidak pernah melewati jam operasional yang

ditentukan dan tidak melakukan kebisingan dan tidak menggunakan sound yang

berlebihan seperti di bar ataupun di kafe - kafe besar. Bahwa kami HAGAI & CO

ingin menjelaskan bahwa klien kami tidak pernah membuat kebisingan seperti

yang dituduhkan oleh masyarakat sekitar di dalam pemberitaan tersebut;


8. Bahwa kami HAGAI & CO menjawab pemberitaan itu tidak sesuai dengan fakta dan sangat merugikan klien kami. Sebab, klien kami sangat merasa dirugikan dengan pemberitaan yang telah meluas di masyarakat dan telah menjadi opini yang tidak baik bagi nama besar Kopi Johni dan tindakan masyarakat sekitar yang telah menyebarkan berita tidak benar atau berita bohong, sehingga merugikan usaha klien kami dengan menjatuhkan nama baik usahanya serta menyebabkanberita tidak benar atau berita bohong, sehingga merugikan usaha klien kami dengan menjatuhkan nama baik usahanya serta menyebabkannkerugian secara materiil maupun immateriil.


9. Bahwa adapun Hak Jawab ini kami buat untuk MELURUSKAN permasalahan dimedia massa dan media sosial serta PENEGASAN DARI kami HAGAI & CO akan melakukan upaya hukum terhadap pihak masyarakat sekitar serta pihak-pihak lainnya yang turut serta melakukan pelaporan pemberitaan ini untuk menjaga dan melindungi hak hukum klien kami serta menjaga nama baik Kopi Johni di mata umum yang selama ini sudah dikenal di masyarakat umum.


10. Bahwa setelah Hak Jawab ini kami berikan kepada saudara/saudari selaku

Pimpinan Redaksi FBI News Banten maka kami HAGAI & CO akan melakukan

upaya hukum, baik secara pidana maupun secara perdata sesuai dengan

ketentuan undang-undang yang berlaku atau dengan melaporkan pihak-pihak

yang mencemarkan nama baik Kopi Johni kepada Pihak Kepolisian sesuai

dengan Undang-Undang ITE dan melakukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum serta melakukan Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Tangerang atas kerugian yang dialami oleh klien kami.


Demikian Hak Jawab ini kami buat terkait dengan Pemberitaan Kedai Kopi Kwang Koan Kopi


Johni Gading Serpong, yang diberitakan sesuai dengan link website diatas, maka kami HAGAI & CO meminta saudara/saudari agar memuat Hak Jawab ini untuk mengklarifikasi dan menjaga nama baik klien kami di muka umum dan di media massa ataupun di media sosial. Adapun konfirmasi terkait dengan Hak Jawab ini agar segera menghubungi Kantor HUKUM HAGAI & CO yang beralamat di Ruko Boil island, Jalan Pantai Indah Kapuk NOTION 6, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14470. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami

HAGAI & CO

( Red )

 Advertisement Here
 Advertisement Here