Polda Metro Bakal Tindak Tegas Oknum 'Nakal' Saat Tilang Manual
Jakarta - Fbinews
Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual untuk menindak pelanggaran lalu lintas di Jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif mengatakan penerapan kembali tilang manual sempat menjadi kekhawatiran pimpinan, dikhawatirkan anggota memanfaatkan tilang manual dengan meminta sejumlah uang sebagai jalan damai.
"Karena kalau sudah manual terjadi kontak, terjadi komunikasi, ini yang mungkin menjadi kekhawatiran pimpinan sebetulnya, perilaku anggota," kata Latif kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023).
Latif mengatakan, pihaknya meminta masyarakat proaktif mengawasi dan melaporkan jika kedapatan oknum anggota yang bermain. Masyarakat nantinya bisa menghubungi langsung melalui hotline 082177606060 untuk pengaduan.
"Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan," ujarnya.
Latif mengatakan, anggota yang melakukan penilangan tersebut merupakan anggota yang terkualifikasi.
Selain itu, sebelum bertugas diberikan himbauan kepada mereka agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.Ia juga menambahkan, pihaknya akan menindak tegas jika nantinya kedapatan anggota yang bermain dan memanfaatkan pemberlakuan tilang manual.
"Tentunya (bakal ditindak tegas). Karena tentunya hal pertama yang sudah kita lakukan pencegahan-pencegahan yang kita lakukan, apel pagi kita lakukan.
Kita memberikan surat tilang itu tidak kepada petugas sembarangan. Memang kepada petugas yang memiliki kualifikasi. Sehingga untuk menghindari komplain, intinya untuk menjaga keamanan kita semuanya," ungkapnya.
**
Posting Komentar