Polda Metro Jaya Bakal Tilang Penerobos Jalur Bus Transjakarta
Jakarta - Fbinews
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan menindak pengguna jalan yang menerobos jalur Bus Transjakarta. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka penerapan kembali tilang manual di wilayah hukum Polda Metro Jaya,Kamis(18/5/2023)kemarin.
"Karena transportasi umum harus kita dukung. Sistem transportasi umum harus kita dukung, pasti kita dukung itu. Kalau untuk permintaan itu akan kita dukung," ujar Latif.
Latif menyampaikan karena menanggapi permintaan Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafri Liputo, berharap penindakan tilang manual terhadap para penerobos jalur Bus Transjakarta bisa memperkuat penertiban.
"Anggota akan saya tempatkan di lokasi yang rawan terdapat penerobos. Iya, semuanya. Semua pelanggar pasti kita tindak," tandasnya.
**


Posting Komentar