-->

Pesan Ganja Lewat Medsos, Polisi Amankan 4 Orang Pelaku



Tangerang Kota - Fbinews

Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 4 orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan oknum Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pihak kepolisian hingga kini berkoordinasi dengan KPI untuk menyelidiki informasi keterlibatan anggota KPI dalam perkara ini.


"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya," kata Zain saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).


Ia menerangkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika itu berawal dari adanya informasi transaksi ganja melalui Instagram dikirim ke Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Senin (8/5/2023).


"Atas informasi itu, anggota melakukan penangkapan dan didapati pelaku ER dengan barang bukti 3 bungkus plastik hitam lakban coklat yang berisi ganja 2,7 Kilogram," ucapnya.


Kemudian ER mengaku mendapatkan barang tersebut dari pamannya inisial HMD (24). Saat itu dia berdalih, paket tersebut berisikan sparepart motor.


"Dia (ER) mengaku sparepart motor melalui komunikasi lewat handphone," imbuhnya.


Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan menangkap HMD di kediamannya di wilayah Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Didapatkan barang bukti berupa ganja seberat 805 gram.


"Kami juga berhasil mengamankan tersangka TMR (20) di Cisoka, Tangerang dengan barang bukti 844,49gram ganja dan MA (25) di Legok Kabupaten Tangerang dengan barang bukti 88,4gram Ganja," jelasnya.


Tim VOI mencoba mengkonfirmasi kebenaran 4 karyawan yang diduga menggunakan narkoba kepada pihak KPI. Namun, hingga berita ditayangkan, pihak bersangkutan belum memberikan keterangan lebih lanjut.

**

 

 Advertisement Here
 Advertisement Here