News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Metro Jaya Asistensi Kasus KDRT di Serpong

Polda Metro Jaya Asistensi Kasus KDRT di Serpong



Jakarta – Fbinews

Polda Metro Jaya melakukan asistensi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh tersangka berinisial BD (38) terhadap korban berinisial TM (21) di Serpong, Tangerang Selatan.


“Sesuai arahan dan instruksi dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melakukan asistensi terkait kekhususan di Undang-Undang KDRT,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko. Senin (17/7/2023)


Ia menjelaskan Polda Metro Jaya segera melakukan langkah-langkah terkait dengan penyembuhan trauma (Trauma Healing) terhadap korban.


“Tentunya terhadap traumatis-traumatis yang dialami korban dan keluarga, kami akan melibatkan Psikolog, Biro SDM, dan Biddokkes Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

**

 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar