-->

Polda Sulut Terima Penghargaan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dari YKYU



Sulut - Fbinews

Polda Sulawesi Utara menerima apresiasi berupa penghargaan terkait pemberantasan dan penanganan serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU).


Pemberian penghargaan berlangsung di lobi lantai 2 Polda Sulut, diserahkan oleh Mr. Mike Mercer selaku Founder YKYU, yang diterima langsung oleh Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Gani F. Siahaan, Senin (31/7/2023).




“Kami sudah bekerja sama dengan Kepolisian di Sulawesi Utara kurang lebih 13 tahun dan dimana kami sudah memberikan upaya baik pendampingan maupun rehabilitasi anak korban trafficking, dan kami tidak bisa melakukan itu tanpa adanya kerja sama yang kuat dengan Kepolisian di Sulawesi Utara,” ujar Mr. Mike.


Oleh karena itu katanya, YKYU memberikan apresiasi penghargaan kepada Kapolda, Dirreskrimum dan staf yang sudah bekerja melakukan pemberantasan dan pencegahan TPPO.


“Kami sangat berterima kasih sekali terhadap kepemimpinan, penguatan serta dukungan dari Polda Sulut atas kerja sama dan pertemanan yang baik. Dan hal ini sudah berjalan selama 13 tahun meskipun Pimpinan Polda Sulut berganti tapi kerja sama tetap berjalan baik. Kami sangat menyukai kepemimpinan yang ada di Sulawesi Utara yang bisa sangat bekerjasama dengan kami. Dan menurut saya masyarakat harus bangga dengan kepemimpinan Kapolda Sulut,” katanya.


Ia juga mengatakan bahwa penanganan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang ini bukan hanya semata dilakukan oleh Polri, namun juga melibatkan instansi terkait dan masyarakat.


“Penanganan tindak pidana perdagangan orang ini, kami tidak bisa bekerja sendiri tetapi juga harus melibatkan masyarakat,” pungkasnya.


Sementara itu Kapolda Sulut melalui Dirreskrimum Kombes Pol Gani F. Siahaan menyampaikan rasa bangga atas apresiasi yang diberikan oleh YKYU.


“Penghargaan ini menjadi motivasi kepada seluruh anggota khususnya yang bertugas dalam penanganan perkara TPPO agar lebih baik lagi kedepannya dalam pelaksanaan tugas,” singkatnya.

**


 Advertisement Here
 Advertisement Here